Sambut Ponimu, Harapan Baru Industri Anime di Indonesia!

Pop Kultur 1 Agt 2018

Hai, MedForians!

Mungkin nama Ponimu masih lumayan asing bagi kalian. Namun sebenarnya kehadiran Ponimu ini wajib disambut meriah! Mengapa demikian?

Ponimu (singkatan dari Portal Animasi Unggulan) adalah sebuah laman web yang akan menyajikan konten anime legal yang dapat distreaming layaknya Crunchyroll. Dikutip dari laman profilnya, Ponimu Lengkap dengan kemampuan layanan simulcast di antara layanannya. Yaitu layanan di mana anime dari Jepang bisa langsung tayang hanya berselang beberapa waktu saja setelah penayangannya di negeri asalnya.

Namun jangan salah, Ponimu juga memiliki library anime lain yang cukup banyak supaya pengguna tidak bosan menunggu anime baru yang tayang setiap minggunya.

Ponimu dapat diakses melalui tautan www.ponimu.com. Saat pos ini ditulis, Ponimu masih berada dalam tahap soft launching sehingga belum banyak seri anime yang dapat distreaming. Sudah ada 3 judul anime yang dapat distreaming via Ponimu, yakni Project Itoh: Empire of Corpses, Polyphonica, dan Eden of The East. Namun perkembangan pengembangannya dapat dilihat melalui web dan sosial media milik Ponimu.

Nantinya, untuk menikmati layanan ini kamu cukup mengeluarkan Rp 49.000/bulan saja untuk paket standar berdurasi 30 hari, atau Rp 135.000 untuk paket hemat berdurasi 3 bulan!

Ponimu sendiri memiliki maskot berupa musang tanuki bernama Mumu, sekilas memang mirip dengan maskot Ponta, namun Ponimu dan Ponta sama sekali tidak memiliki hubungan apapun. Karena memang Ponimu tidak dimiliki oleh perusahaan manapun.

Menyambut Layanan Streaming Legal di Indonesia

Anime kok bajakan?

Tidak bisa dipungkiri memang, industri J-Pop di Indonesia cukup menggeliat. Banyak masyarakat Indonesia yang mulai menggemari dunia popkultur Jepang. Tak hanya itu, banyak pula UKM yang mulai memproduksi barang-barang berbau Jejepangan.

Mirisnya, semua itu berawal dari situs stream dan download anime bajakan buatan Fans, yang lebih dikenal dengan sebutan Fansub. Situs-situs Fansub ini dapat diakses dan dinikmati kontennya secara gratis, dan situs Fansub mendapatkan keuntungannya dari penghasilan iklan setiap pageviews dan klik di laman web mereka.

Sebagai informasi, di Jepang Fansub sendiri sudah termasuk kedalam pelanggaran hak cipta dan pelanggarnya akan dikenai sanksi hukum yang berat. Bahkan hingga memunculkan sosialisasi untuk menghentikan Fansub.

Ponimu hadir untuk mengubah semua kebiasaan tersebut. Dengan biaya yang murah meriah, dan cocok untuk yang benar-benar ingin ‘bertaubat’ dari anime bajakan. Inilah saatnya menghilangkan kebiasaan para wibu di Indonesia.

Kini, bagaimana pendapatmu, apakah kamu excited dengan kehadiran Ponimu? Bagikan pendapatmu di kolom komentar!

Tag

Muhammad Ferdiansyah

Write. Design. Learn. Media/Tech/J-Pop Enthusiast.