Petisi Maimon Dikabulkan, KPI Minta Televisi Hentikan Iklan Shopee

Media 11 Des 2018

Hai, MedForians.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Maimon Herawati membuat petisi kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai iklan situs belanja daring Shopee yang dianggap tidak seronok. Iklan yang ditayangkan oleh sebagian besar televisi swasta ini menampilkan girlband asal Korea, Blackpink.

Pihak KPI sendiri sudah bertemu langsung dengan Maimon Herawati dan Petisinya mengenai penghentian iklan ini akhirnya dikabulkan oleh KPI Pusat.

Hari ini (11/12), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”.

Menurut pihak KPI, Siaran iklan dan program acara tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Seperti yang tertera dalam rilis pers KPI, Stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, NET, dan SCTV.

Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano menyatakan, pihaknya menyayangkan tampilan iklan “Shopee” dan program acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale” karena berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.

“Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI, P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat. Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Hardly.

Sementara itu, sejauh penelusuran kami belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak Shopee sendiri. Meskipun demikian menurut sumber kami, iklan yang ditayangkan tersebut memang sudah selesai untuk ditayangkan karena masa kontrak iklan Shopee dengan pihak televisi sudah habis per esok hari (12/12).

Bagaimana menurutmu? Bagikan pendapatmu mengenai hal ini di kolom komentar di bawah!


UPDATE (11/12, 15.15 WIB) Kami menambahkan pos yang diunggah pada akun Facebook sang petisioner yang sedang bertemu dengan pihak KPI. Kami telah menyunting tanggal berakhirnya kontrak iklan tersebut di stasiun televisi, mohon maaf atas kesalahan penulisan kami.

Tag

Muhammad Ferdiansyah

Write. Design. Learn. Media/Tech/J-Pop Enthusiast.