Pelaku Stalker Mantan Member AKB48 Iwata Karen Dijatuhi Hukuman Penjara

Pop Kultur 3 Feb 2019

Hai, MedForians!
Berita terbaru hadir dari kasus stalker dan pelecehan yang sempat dialami mantan member AKB48 Iwata Karen. Pengadilan Distrik Tokyo, Kamis (31/1), telah menjatuhkan hukuman bersalah kepada si pelaku stalker, Hidenobu Ishinishi.

Pelaku sendiri ditangkap karena menguntit dan melecehkan aktris, penyanyi, dan mantan anggota grup idola AKB48 Karen Iwata. Ōnishi dijatuhi hukuman empat bulan penjara, tetapi hukumannya ditangguhkan selama tiga tahun (jika ia tetap berperilaku baik untuk periode waktu yang ditunjukkan, ia tidak akan menjalani hukumannya).

Iwata Karen
Pelaku stalker yang sempat melecehkan Iwata Karen, ditangkap polisi Juni 2018

Ōnishi ditangkap Juni 2018 lalu. Menurut polisi, Ōnishi telah menjadi “penggemar” Iwata sejak 2012, tahun setelah ia debut sebagai bagian dari grup idola utama AKB48. Pada acara jabat tangan tahun 2013, tersangka diduga melamar Iwata, Namun Iwata menolaknya. Staf grup idola kemudian mengambil langkah untuk menjauhkan keduanya. Setelah kejadian itu, tersangka diduga menulis ancaman kepada Iwata dan keluarganya. Pelaku diketahui berulang kali masih menghadiri acara di mana Iwata hadir.

Iwata memberi tahu polisi tentang tindakan tersangka. Polisi sendiri sudah mengirim banyak peringatan lisan dan tertulis kepada tersangka. Namun, tersangka terus menghadiri acara, dan ditangkap karena diduga menguntit.

Iwata memulai debutnya di grup idola AKB48 sebagai trainee pada tahun 2011, dan lulus dari grup pada tahun 2016. Dia menyuarakan karakter Nagisa Motomiya di anime AKB0048 berdasarkan grup idola. Dia juga berakting dalam adaptasi drama panggung tahun 2017 dari manga Kia Asamiya berjudul Silent Möbius. Iwata juga memainkan karakter Seiko Matano dalam adaptasi serial live action dan film layar lebar dari Saki Achiga-hen episode of side-A.

Sumber: Anime News Network

Tag

Visio

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.