Asosiasi eSport Indonesia akan "Hormati" Wacana Fatwa Haram PUBG

Gaming 23 Mar 2019

Hai, MedForians!

Kini giliran asosiasi eSport untuk menanggapi kejadian kontroversial ini!

Menghormati Keputusan

Asosiasi eSport Indonesia akan menghormati pertimbangan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pemblokiran game Playerunknown’s Battlegrounds (PUBG) setelah peristiwa penembakan masjid di Selandia Baru.

Dikutip dari CNN Indonesia, pihaknya juga akan menghormati apabila Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir game tersebut atas kajian dari MUI.

“Kita menghormati ya jika MUI ada pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa dan karena kita yakin MUI mengeluarkan fatwa itu setelah melakukan kajian-kajian,” jelas President of Indonesia eSports Association, Eddy Lim.

Kemudian, pihaknya juga akan menghormati keputusan pemblokiran PUBG apabila diimplementasikan oleh Kemenkominfo.

“Kita juga menghormati pihak pemerintah misalnya dari Kominfo kan juga akan ngeblok setelah ada pengkajian, kita juga akan menghormati keputusan tersebut. Intinya kita semua percaya, dengan kajian-kajian yang sedang MUI lakukan,” kata Eddy.

Mengenai nasib eSport Indonesia jika MUI dan pemerintah menyetujui pemblokiran game PUBG, Eddy mengatakan hal itu tak memengaruhi para atlet eSport Indonesia. Sebab, keduanya adalah hal yang berbeda.

“Tidak, jadi gini eSport itu berbeda dengan game, ini banyak yang rancu. eSport itu adalah olahraga dimana kebetulan yang dipake itu adalah media nya adalah game, game itu kan tidak hanya satu, ada Dota 2, ada Pro Evolution Soccer, ada Clash Royal,” ungkapnya.

Sehingga, menurutnya harus dibedakan antara bermain gim online dengan atlet eSport. Sebab menurut Eddy, serupa dengan atlet lain, atlet eSport juga harus latihan fisik, asupan gizi nya harus baik. Namun, bedanya media yang digunakan itu tidak sama.

Wacana Haram PUBG

Kemarin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melontarkan wacana untuk menerbitkan fatwa terhadap game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). MUI juga berencana untuk menggandeng Kemenkominfo untuk membicarakan wacana itu lebih lanjut.

Langkah itu dimaksudkan karena Kemenkominfo memiliki regulasi terkait dengan permainan berbasis daring. Hal ini termasuk permainan yang berisi konten-konten perjudian, pornografi, dan kekerasan.

Namun menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, opsi fatwa bukan satu-satunya pilihan setelah dilakukan pegkajian. Pihaknya akan terlebih dahulu menentukan solusi, dapat berupa fatwa, penegakan hukum, atau penguatan regulasi.

Bagaimana, MedForians? Apakah kalian setuju dengan fatwa ini? Yuk berikan tanggapannya!

Tag

Yehezkiel Frederik Ruru

Photography, Technology and Videography Enthusiast