Dianggap Langgar Aturan Imigrasi, 11 Cosplayer Ditahan pada Event Cosplay Malaysia

Pop Kultur 26 Mar 2019

Hai, MedForians!

Berita terbaru hadir dari sebuah event cosplay di Malaysia bernama Cosplay Festival 4, yang dianggap bermasalah karena mengundang cosplayer luar tanpa mengurus visa kerja.

Permasalahan ini berbuntut serius, dimana total 52 Cosplayer harus diperiksa Departemen Imigrasi Malaysia, atau dikenal dengan JIM (Jabatan Imigresen Malaysia). Dari hasil pemeriksaan, kemudian JIM menahan 11 orang adalah cosplayer tamu yang terdiri dari 5 warga negara Jepang, 3 warga negara Singapura, 2 warga negara Thailand dan 1 dari Hong Kong.

Kepala JIM Hamidi Adam mengatakan bahwa 11 orang tersebut ditahan atas atas tuduhan PATI ( Pendatang tanpa izin) karena mereka melanggar ketentuan Visa Negara Malaysia dimana mereka datang menggunakan visa kunjungan sementara yang seharusnya menggunakan visa kerja sementara.

“Penyelidikan telah mengungkapkan bahwa orang asing yang ditahan telah berada di negara itu selama beberapa hari menggunakan kartu kunjungan sosial. Namun, beberapa juga telah menyalahgunakan izin kerja yang diberikan untuk berpartisipasi dalam festival,” katanya.

JIM sendiri mengeluarkan visa kunjungan sementara untuk melihat teman dan keluarga, pariwisata, jurnalisme, pertemuan bisnis, menghadiri seminar, kompetisi olahraga, dan beberapa alasan terkait pekerjaan lainnya seperti merapikan situs untuk membangun pabrik.

Negara ini memiliki pedoman sendiri untuk visa kerja asing dan visa semacam itu dikeluarkan khusus untuk pekerjaan di sektor manufaktur, konstruksi, perkebunan, pertanian, dan jasa. Visa pekerja asing juga dibatasi berdasarkan kewarganegaraan; negara tidak mencantumkan Singapura, Jepang, atau Hong Kong dan Cina sebagai negara sumber yang disetujui. Thailand ada dalam daftar yang disetujui untuk semua sektor kerja yang disetujui.

Event Cosplay Festival 4 sendiri diketahui merupakan event khusus cosplay yang dilangsungkan selama dua hari (23-24 maret) di Grand Ballroom Sunway Putra Hotel, Kuala Lumpur.

Hamidi Adam menuturkan bahwa Event itu sendiri dibatalkan paksa karena diadakan tanpa izin dari PUSPAL, Komite Agensi Pusat untuk Aplikasi untuk Pembuatan Film dan Pertunjukan oleh Artis Asing. PUSPAL memutuskan apakah artis asing dapat tampil atau tidak, atau apakah film asing dapat difilmkan, di Malaysia.

PUSPAL mendefinisikan pertunjukan sebagai “setiap kegiatan artistik dan budaya yang dilakukan sehubungan dengan seni pertunjukan, baik di tempat tertutup atau terbuka dan apakah biaya masuk dibebankan atau tidak.”

Ini termasuk pertunjukan yang berlangsung di hotel, seperti Event Cosplay Festival 4 yang disebutkan di atas. Pihak EO diketahui sekarang sedang dalam masa refund dan pembayaran kepada cosplayer tamu yang hadir, pembelian tiket dan uang booth yang telah di bayarkan oleh komunitas.

Kejadian tersebut tentu menggegerkan komunitas cosplay baik di Malaysia dan di Indonesia, mengingat budaya cosplaying saat ini sedang digemari oleh penikmat budaya jejepangan khususnya di negara-negara Asia Tenggara.

Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran tersendiri bagi penggiat acara budaya Jepang agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Sumber: Anime News Network, Risamedia

Tag

Visio

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.