Kominfo Siap Blokir PUBG Jika ada Perintah dari MUI

Gaming 23 Mar 2019

Hai, MedForians!

Kontroversi PUBG sepertinya semakin meluas di Indonesia!

Dalam Pertimbangan

Sepertinya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini sedang mempertimbangkan fatwa haram untuk game Playerunknown’s Battlegrounds atau yang sering dikenal dalam nama (PUBG).

Wacana yang menghasilkan respons “panas” dari netizen ini sepertinya membuat kasus ini menjadi semakin luas. Kemudian, pihak pemerintah sepertinya ikut memberikan tanggapan atas isu ini.

Respons Kominfo

Dikutip dari CNN Indonesia dan Detikcom, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo atau Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya akan memblokir game PUBG apabila dinilai memiliki efek buruk bagi pemain.

Pemain yang dimaksud terutama adalah kaum muda Indonesia, yaitu dari masa anak-anak hingga remaja.

Kemudian, dikatakan bahwa tindakan pemblokiran ini pertama-tama harus dilalui oleh pengkajian terlebih dahulu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tanggapan ini keluar setelah adanya laporan dan tidak lanjut permintaan pemblokiran yang diwacanakan oleh MUI Jawa Barat.

“MUI lembaga independen, kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silahkan diajukan ke Kemkominfo. Kami siap menindak lanjuti permintaan pemblokirannya,” ungkap Semuel (Sumber: CNN Indonesia).

Sebelumnya, MUI Jawa Barat mewacanakan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap PUBG setelah terjadi peristiwa penembakan masjid di Selandia Baru.

Dikatakan bahwa pelaku penembakan tersebut terinspirasi dari game berbasis battle royale ini.

Nantinya, solusi akhir untuk kasus PUBG ini dapat berupa fatwa, penegakan hukum, atau penguatan regulasi.

Permainan dengan Unsur “Kekerasan”

Sebelumnya, Kemenkominfo sudah menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Berdasarkan Pasal 8 dari peraturan tersebut, maka PUBG diklasifikasikan sebagai game yang menunjukkan tindakan kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh pemain berusia 18 tahun ke atas.

Playerunknown’s Battlegrounds merupakan salah satu game yang mempopulerkan genre battle royale. Saat ini, game tersebut menjadi permainan terpopuler di platform Steam dengan angka pemain menyentuh satu juta.

Selain di PC, game ini dapat dimainkan di platform lain, seperti Playstation 4, Xbox, dan tentunya di smartphone.

Bagaimana, MedForians? Apakah kalian mendukung atau menolak wacana ini? Yuk berikan tanggapannya!

Tag

Yehezkiel Frederik Ruru

Photography, Technology and Videography Enthusiast