Komunitas eSport Tolak Wacana Fatwa Haram PUBG

Gaming 23 Mar 2019

Hai, MedForians!

Sepertinya banyak pertentangan muncul dari komunitas gaming!

Tidak Semuanya Negatif

Komunitas e-Sport Maros, asal Sulawesi Selatan, menolak wacanan haram bermain game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dikutip dari Detikcom, komunitas tersebut berpendapat bahwa game tersebut tidak semua memiliki dampak negatif, melainkan ada sisi positif yang perlu diperhatikan.

“Sangat tidak setujuh yah, karena game ini banyak sisi positifnya, Mulai dari melatih otak kiri, juga sebagai ajang untuk bersilaturahmi. Apa lagi ini bukan sekadar game, tapi sudah menjadi eSport,” ungkap ketua tim BTX eSport, Chaerul Syahab, Jumat (22/03/19).

Kemudian, mereka berpendapat bahwa game ini tidak memiliki hubungan apapun dengan peristiwa penembakan di Selandia Baru. Argumen utamanya adalah game yang mengandung kekerasan dan perang bukan hanya di PUBG saja.

“Setahu saya, yang menginspirasi pelaku itu malah game Fortnite. Memang permainannya mirip. Tapi kok malah yang mau diharamkan itu malah PUBG. Lagi pula, jauh sebelum game itu ada semua, faktanya sudah ada game lain yang serupa tapi kok baru sekarang dipermasalahkan,” lanjutnya.

Game pada smartphone, terutama game online, telah menjadi suatu bagian dari gaya hidup modern. Kemudian, ada juga yang berpendapat bahwa aktifitas ini dapat mencegah pemain untuk mencari tempat bersenang-senang lain yang tidak wajar, seperti narkoba dan pergaulan bebas.

“Dari pada kita ini bergaul di tempat yang salah dan terjerumus ke hal-hal yang negatif seperti narkoba dan pergaulan bebas, saya rasa aktifitas gaming seperti ini malah mencegah dari hal-hal itu semua. Faktanya, yang banyak narkoba sekarang malah yang sudah dewasa,” ungkapnya lagi.

Sejak PUBG mulai masuk di Indonesia, kaum muda pun mulai berkumpul bersama untuk bermain bersama. Seperti komunitas Bontex (BTX) ini, sedikitnya ada 50 orang dari berbagai wilayah di Indonesia yang menjadi anggotanya. Mereka pun aktif melaksanakan “main bareng” atau “mabar” dan mengikuti lomba PUBG.

“Kami main sejak server PUBG ini masih di Cina sampai sekarang. Kami juga aktif Mabar dan ikut beberapa kompetisi baik nasional maupun lokal. Hasilnya yah sudah banyak dari kami yang juara. Nah masa mau dilarang,” keluhnya.

Wacana Haram

Sebelumnya, dikabarkan akan ada wacana fatwa haram game PUBG mengemuka oleh MUI. Hal ini terjadi setelah peristiwa penembakan menewaskan puluhan orang di Selandia Baru. Hingga kini, MUI pun masih melakukan pengkajian terkait fatwa haram itu.

Kemenkominfo juga ikut menanggapi wacana tersebut dengan menyatakan siap untuk memblokir game tersebut apabila sudah terbukti menghasilkan efek negatif terhadap anak muda dan tentunya, apabila fatwa tersebut sudah resmi dari MUI.

Bagaimana, MedForians? Apakah kalian juga mengikuti komunitas pemain PUBG? Yuk berikan tanggapannya!

Tag

Yehezkiel Frederik Ruru

Photography, Technology and Videography Enthusiast