Lagunya Dicekal KPID Jabar, Ini Respon Bruno Mars

Media 1 Mar 2019

Hai, MedForians!
Berita mengejutkan hadir dari keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah alias KPID Jawa Barat, yang mengeluarkan surat edaran terkait informasi adanya lagu-lagu barat yang dilarang tayang akibat memuat unsur pornografi dan hal-hal buruk lainnya.

Keputusan KPID Jabar ini menimbulkan reaksi dari berbagai media luar negeri, salah satunya majalah TIME. Sontak, adanya persoalan ini terdengar oleh salah satu penyanyi yang terkena daftar pembatasan tersebut, yakni Bruno Mars.

Melalui akun Twitternya, Bruno Mars merasa kaget dengan keputusan KPID bahwa dirinya masuk ke dalam daftar musisi yang lagunya dibatasi penayangannya di Indonesia. Kedua lagunya masuk ke dalam daftar cekal, yakni Versace On The Floor dan That’s What Like.

Ia langsung membahas lirik-lirik dari lagu rekan musisi lainnya, Ed Sheeran, yang Bruno anggap memiliki lagu dengan lirik yang mengandung hal buruk. Ia juga menyinggung rekan musisinya tersebut, dan menyatakan bahwa ia merasa “dicubit” atas kejadian ini.

Bruno juga sempat membahas tentang lirik dari salah satu lagu Ed Sheeran, Shape Of You.

Melalui Twitter juga, ia memberikan klarifikasi kepada netizen Indonesia, terkait beberapa lagu hits-nya yang tidak memiliki lirik lagu mengandung konten negatif, seperti Nothin On You, Just The Way You Are, dan Treasure.

Sementara itu, dilansir dari Okezone, Kamis (28/2), KPID ‎merespons cuitan penyanyi Bruno Mars, soal keluhannya terkait dua lagu Bruno Mars, masuk dalam 17 lagu berbahasa Inggris yang dibatasi jam penyiarannya.

“Yah jelas bahwa itu tentu ada tanggapan pro dan kontra itu sebagai respons. Tapi kami sisi lain, kami punya kewenangan,” kata Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah.

Dedeh menganggap ada salah presepsi atau penilaian terhadap keputusan KPID tersebut. Pasalnya, 17 lagu tersebut bukanlah dicekal, melainkan hanya dibatasi jam siarnya.

Ia juga menambahkan, pada keputusan ini bukan ditujukan kepada penyanyi atau artis. Keputusannya ini diperuntukan pada lembaga penyiaran.

“Tapi kalau memang (Bruno Mars) butuh penjel‎asan, yah kami jelaskan,” ucap dia.

Pembatasan ini pun, lanjut Dedeh merupakan langkah dari KPID Jabar, guna menekan dampak negatif dari beberapa lagu yang dinilai memberikan dampak negatif, pada lirik lagunya.

“Upaya kami, bagaimana dampak negatif tidak terlalu berdampak pada remaja terutama anak-anak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Jabar membatasi 17 lagu berbahasa Inggris karena dinilai tidak sesuai dengan amanah Undang-undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program (P3-SPS).

17 lagu itu dibatasi penayangan serta penyiarannya dengan klasifikasi waktu dewasa mulai pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB,” ‎

Pembatasan tersebut lanjutan dari adanya aduan dari masyarakat dan hasil pemantauan KPID Jabar, yang diindikasikan tidak sesuai dengan Undang-undang P3-SPS.

Penasaran dengan 17 lagu yang kena “cekal” KPID ini? Berikut daftar lagunya:

1. Zayn Malik: Dusk Till Dawn
2. Camila Cabello Ft Pharrell W: Sangria Wine
3. The Killers: Mr Brightside
4. Zayn Malik: Let Me
5. Ariana Grande: Love Me Harder
6. Marc E Bassy: Plot Twist
7. Ed Sheeran: Shape Of You
8. Chris Brown ft Agnez Mo: Overdose
9. Maroon 5: Makes Me Wonder
10. Bruno Mars: That’s What Like
11. Eamon: Fuck it I Don’t Want You Back
12. Camila Cabello Ft Machine: Bad Things
13. Bruno Mars: Versace On The Floor
14. 88rising: Midsummer Madness
15. Dj Khaled Ft Rihana: Wild Thoughts
16. Yellow Claw: Till It Hurts
17. Rita Ora: Your Song.

Sumber: Hai.grid.id, Okezone

Tag

Visio

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.