YG Entertainment Resmi Akhiri Kontrak Seungri "BIGBANG"

Pop Kultur 13 Mar 2019

Seungri ‘Bigbang’ (Source: Koreaboo)

Hai, MedForians!

Seperti yang diketahui pria yang bernama lengkap Lee Seunghyun atau kerap dipanggil Seungri merupakan seorang entertainer ternama Korea, yang memulai debutnya bersama boyband ‘BIGBANG’ pada tahun 2006 silam.

Namun,  perjalanannya telah terhenti dikarenakan banyak kasus yang menimpanya akhir-akhir ini. Seungri memutuskan mengundurkan diri melalui Instagram pribadinya @seungriseyo, Selasa (12/3) kemarin. Pada akhirnya, Rabu ini (13/3) YG Entertainment selaku manajemen agensi yang menaungi Seungri menyatakan telah memutuskan kontrak eksklusifnya.

Melalui pernyataan resmi YG Entertainment yang menyatakan

“Halo, ini YG Entertainment. Mulai dari skandal kekerasan klub baru-baru ini, yang melibatkan Seungri, kami ingin meminta maaf atas keprihatinan kami yang telah menyebabkan banyak orang, termasuk para penggemar, karena banyaknya kecurigaan dan kontroversi.”

“Setelah Seungri menyatakan pengunduran dirinya pada 12 Maret, YG Entertainment telah menghormati serta menerima permintaan Seungri untuk mengakhiri kontrak eksklusifnya.”

“Sebagai perusahaan manajemen artis, kami mengakui bahwa kami belum mengelola artis kami dengan seharusnya, dan kami sangat merenungkannya.”

“Akhirnya, YG Entertainment menyadari bahwa kami membutuhkan peningkatan besar, dan kami berjanji untuk bekerja dengan semua eksekutif dan karyawan kami untuk menerapkan peningkatan tersebut.” , tulis agensi.

Para fans mendukung dan berharap permasalahan yang menimpa sang idola Seungri agar secepatnya dapat diselesaikan.

Sebelumnya, Seungri resmi ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus prostitusi. Kasus tersebut sempat membuat penggemar geger, hingga dirinya menuai berbagai kritik pedas dari fans maupun masyarakat.

Selain kasus prostitusi, mantan pentolan Bigbang tersebut tersandung masalah pelecehan seksual dan peredaran obat-obatan terlarang di kelab malam Burning Sun, dimana ia juga merupakan salah satu pemilik kelab malam tersebut.

Seungri ‘BIGBANG’ pun terancam pidana hukuman penjara selama tiga tahun serta denda paling rendah 30 juta won (Rp379 juta) jika terbukti bersalah dengan kasus yang tengah menyelimutinya kini.

Sumber: kpopchart.net, CNN Indonesia, Detik.com

Tag

Teguh F.

Seorang mahasiswa biasa yang mengikuti perkembangan jaman khususnya dibidang Teknologi & Musik.