Pasca Teror, Pemerintah Sri Lanka Blokir Akses Media Sosial

Hai, MedForians!

Berita berikut mengenai pasca teror bom di Sri Lanka yang mengakibatkan pemerintah Sri Lanka mengambil keputusan untuk blokir sementara media sosial seperti Facebook, Whatsapp, dan Instagram.

Dilansir dari Kompas Tekno, Senin (22/4), pemerintah Sri Lanka sementara memblokir akses ke beberapa media sosial setelah serangkaian ledakan bom yang terjadi pada hari Minggu (21/4) kemarin. Pemblokiran ini dilakukan untuk mencegah penyebaran misinformasi atau hoaks yang bisa memicu kekerasan lainnya.

Dilaporkan dari The Guardian, seorang warga Kolombo, Rishi Fernando mengatakan bahwa semua media sosial di bawah naungan Facebook mulai tidak bisa diakses sejak jam 2 siang waktu setempat. Biarpun begitu, media sosial Twitter masih dapat diakses. Rishi Fernando mengatakan sebelum media sosial tersebut diblokir, sudah ada berita hoaks yang menyebar, padahal proses investigasi masih berlangsung dan pemerintah belum mengumumkan pelaku peledakan bom tersebut.

Hingga saat ini, diketahui bahwa sebanyak 8 ledakan bom mengguncang gereja dan beberapa hotel papan atas di Sri Lanka dan korban tewas mencapai sekitar 200 orang dan luka-luka sekitar 500 orang.
Pembatasan akses internet di Sri Lanka bukan hal baru. Pada bulan Maret 2018, pemerintah Sri Lanka memblokir beberapa media sosial setelah terjadi serangan di sebuah wihara di Abathanna. Kejadi ini tenyata memicu kerusuhan anti-muslim yang menghancurkan ratusan rumah dan bisnis.

Sumber: Kompas Tekno, The Guardian