22 Mei, Pemerintah Indonesia Batasi Penggunaan Media Sosial

Teknologi 22 Mei 2019

Hai, MedForians!

Kebijakan ini datang setelah adanya laporan kendala penggunaan media sosial!

Pembatasan Media Sosial

Menanggapi kondisi terkini di Jakarta pasca-kerusuhan terkait pengumuman hasil Pilpres 2019, pemerintah membatasi akses ke sejumlah media sosial.

Dilansir dari KompasTekno, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan beberapa fitur di media sosial dan messaging system akan dibatasi hari ini, Rabu (22/5), khususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video.

“Pembatasan fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system,” jelas Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Menkominfo mengatakan modus penyebaran hoaks adalah dengan mengunggah video, meme, atau foto ke media sosial, seperti Facebook atau Instagram. 

“Kemudian di-screencapture, diambil, viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp,” jelasnya.

Dengan pembatasan ini, Rudiantara mengatakan pengguna WhatsApp akan mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto.

“Nah jadi temen-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video kemudian juga foto.”

“Kenapa, karena viralnya yang negatif, besar mudharat-nya ada disana,” ungkapnya.

Mencegah Kerusuhan

“Ada skenario untuk membuat kekacauan, menyerang aparat keamanan, dan menciptakan antipati kepada pemerintahan yang sah,” lanjut Wiranto.

Menyusul unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mulai ricuh pada kemarin malam, memang muncul aneka kabar bohong alias hoaks yang menyebar di masyarakat lewat media sosial dan aplikasi pesan instan.

Misalnya, ada hoaks yang menyebutkan bahwa polisi melakukan penembakan ke arah kerumuman massa. Padahal, menurut Kepala Biro Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, aparat kepolisian tidak dibekali peluru tajam untuk mengamankan demonstrasi.

Rudiantara menegaskan bahwa pembatasan ini akan dilakukan bertahap dan bersifat sementara. Ia pun meminta masyarakat untuk mengakses media mainstream sebagai sumber informasi.

“Justru kalau menurut saya kita sangat mengapresiasi media mainstream biasanya mainnya di media sosial dan sekarang kita kembali ke media mainstream,” pungkas Ra.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto juga mengumumkan pembatasan akses media sosial untuk menekan beredarnya hoaks.

“Untuk membatasi berita bohong kepada masyaralat luas, akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu untuk tidak diaktifkan, untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan masyarakat,” terang Wiranto.

Bagaimana, MedForians? Yuk berikan tanggapannya!

Tag

Yehezkiel Frederik Ruru

Photography, Technology and Videography Enthusiast