Diduga Jual Data Pengguna iTunes, Apple Dituntut

Teknologi 28 Mei 2019

Hai, MedForians!

Tiga orang pengguna iTunes dan Apple Music asal Rhode Island dan Michigan mengajukan gugatan terhadap pihak Apple, Jumat (24/5) lalu.

Mereka yang mewakili ribuan pengguna asal negara bagian mereka hadir di pengadilan federal San Francisco menuntut Apple atas dugaan penjualan data pengguna kepada pihak ketiga.

Ini sangat kontras dengan iklan perusahaan yang berbasis di Palo Alto tersebut yang menyatakan “Apa yang terjadi di iPhone mu akan tetap ada di iPhone-mu”.

Selain melanggar hukum, kasus ini juga bisa berbahaya karena memungkinkan untuk menargetkan anggota masyarakat yang rentan.

Dalam gugatan tersebut juga, penjualan data pengguna dapat mengungkapkan informasi vital milik pengguna.

Data yang dijual Apple kepada pihak ketiga mencakup: nama lengkap, alamat rumah, dan dalam beberapa kasus, genre dan judul lagu musik yang dibeli pelanggan di iTunes.

“Misalnya, setiap orang atau entitas dapat menyewa daftar dengan nama dan alamat semua wanita berpendidikan perguruan tinggi yang belum menikah di atas usia 70 dengan pendapatan rumah tangga lebih dari 80.000 Dolar yang membeli musik country dari Apple melalui aplikasi mobile iTunes Store-nya. Daftar semacam itu tersedia untuk dijual dengan harga sekitar 136 Dolar per seribu pelanggan yang terdaftar,” ungkap para penuntut sebagaimana dikutip dari Bloomberg.

Leigh Wheaton, Jill Paul, dan Trevor Paul menuntut ganti rugi 250 Dolar untuk setiap pelanggan iTunes asal Rhode Island dan 5000 Dolar untuk pengguna asal Michigan yang diatur di bawah undang-undang privasi masing-masing negara bagian.

Krisis Privasi Pemicu Perang Ekonomi

Saat ini, Amerika Serikat tengah menghadapi krisis keamanan data dan privasi. Selain perusahaan yang berbasis di negeri Paman Sam tersebut, ada juga perusahaan asal luar negeri yang dituntut atas kasus privasi. Bahkan, akibat dari kasus ini, beberapa sosial media juga menutup layanannya.

Sebelum ini, Facebook terkena kasus yang mengancam data pribadi milik pengguna. Sekitar 500 juta data pengguna sosial media tersebut bocor.

Selain itu, kata sandi milik pengguna Facebook dan Instagram juga tidak dienkripsi dan disimpan dalam bentuk teks utuh. Mark Zuckerberg selaku pendiri dan CEO Facebook pernah disidang atas kasus ini.

Selain Facebook, perusahaan Google juga dituntut atas masalah privasi, sehingga sosial media milik mereka, Google+ resmi ditutup.

Masalah privasi juga memicu perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Huawei masuk daftar hitam akibat darurat privasi yang dinyatakan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Diduga ponsel dan peralatan telekomunikasi buatan Huawei dimanfaatkan pemerintah negeri Tirai Bambu untuk memata-matai penduduk AS.

Hal ini berakibat pada putusnya kerjasama Huawei dengan sejumlah perusahaan dan organisasi. Selain itu, ponsel unggulan Huawei, yaitu P30 Pro, dilaporkan mengalami penurunan harga yang drastis. Bahkan, dilaporkan harga ponsel ini terjun sampai 90 persen dari harga aslinya.

Tag

Agung Suhendro

Semper Fidelis, Semper Paratus.