Eks Mendikbud Mohammad Nuh Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers 2019-2022

Media 22 Mei 2019

Hai, MedForians!

Kabar terbaru datang dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mohammad Nuh. Beliau terpilih menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 menggantikan Yosep Adi Prasetyo.

Dilansir melalui CNN Indonesia, serah terima jabatan dari Yosep Adi Prasetyo kepada Mohammad Nuh dilakukan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

Sebelumnya melalui Keputusan Presiden Nomor 33/M tahun 2019, ditetapkan pemberhentian anggota Dewan Pers periode 2016-2019, sekaligus pengangkatan sembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

Sementara itu, pemilihan ketua dilakukan sembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Dalam pemilihan diputuskan Nuh yang mewakili unsur masyarakat sebagai Ketua Dewan Pers.

Delapan anggota lain Dewan pers 2019-2022 adalah dari unsur wartawan (Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan), unsur perusahaan pers (Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan), serta unsur tokoh masyarakat (Agus Sudibyo, Hassanein Rais).

Dalam sambutannya, Nuh mengatakan Dewan Pers ingin mendorong media memperkuat fungsi edukasi publik. Pasalnya, kata Nuh, ketika masyarakat sudah tercerahkan maka sensor diri secara otomatis akan terbentuk.

“Ketika masyarakat semakin cerdas dan dewasa, mereka tahu berita yang tidak beres, dia sudah punya selfsensoring,” kata Nuh.

Mohammad Nuh mengatakan ingin memperkuat fungsi pencerahan kepada masyarakat karena saat ini banyak informasi bohong alias hoaks yang berseliweran di tengah masyarakat.

Ia pun meminta media menjadi pencerah informasi tersebut dengan menitik beratkan pada aspek verifikasi.

“Karena saat ini berita itu macam-macam, dan pemikiran macam-macam, ada media yang bisa mencerahkan. Itu untuk memperkuat nasionalisme,” kata pria yang juga pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini.

Fokus Dewan Pers Periode Baru: Tekan Kriminalisasi Wartawan

Dikutip dari Tempo, salah satu isu penting bagi anggota baru Dewan Pers adalah upaya menekan tingkat kekerasan dan kriminalisasi wartawan.

“Perlu menjalin koordinasi Dewan Pers dengan penegak hukum, melalui MoU yang sudah ada, untuk menekan kasus kriminalisasi terhadap wartawan,” kata perwakilan Dewan Pers melalui keterangan tertulis pada Selasa, (21/5).

Selain itu, anggota Dewan Pers yang baru juga diminta berupaya untuk meningkatkan profesionalisme melalui Uji Kompetensi Wartawan, dengan program monitoring dan evaluasi yang ketat serta penetapan standar secara nasional. Anggota baru Dewan Pers juga dihimbau untuk dapat memperkuat lembaga perusahaan pers melalui pendataan dan verifikasi perusahaan pers.

Tag

Andhika Rizky Reihansyah

Broadcasting, Tech and Design Geek