Huawei Anggap Pemerintah AS Langgar Konstitusi

Teknologi 29 Mei 2019

Hai, MedForians!

Berita terbaru hadir dari vendor ponsel ternama asal China, Huawei. Setelah mereka diblokir oleh pemerintah AS, Huawei mulai melancarkan gugatan balik.

Huawei tak terima dengan keputusan pemerintah Amerika Serikat yang mempersulit mereka membeli komponen dari negara itu.

Dilansir dari CNN melalui detikINET, Rabu (29/5), perusahaan asal China tersebut melancarkan gugatan hukum karena menganggap tindakan itu tidak konstitusional.

“Politisi Amerika menggunakan kekuatan seluruh negara untuk menghadapi sebuah perusahaan swasta,” kata Song Liuping, Chief Legal Officer Huawei.

Song Liuping, Chief Legal Officer Huawei (sumber: Reuters)

Huawei meminta pengadilan meninjau aturan National Defense Authorization Act. Sebagian aturan itu menurut Huawei melanggar konstitusi AS karena menghukum individu atau kelompok tanpa melalui proses pengadilan.

“Pemerintah Amerika Serikat tidak menyediakan bukti apapun untuk menunjukkan bahwa Huawei adalah ancaman keamanan. Tidak ada senjata, tidak ada asap. Hanyalah spekulasi,” tambah Song.

Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan di masa depan pihak lain jadi sasaran.

“Hari ini telekomunikasi dan Huawei. Besok-besok bisa saja industri Anda, perusahaan Anda, konsumen Anda,” kata dia.

Huawei sudah mendaftarkan gugatan hukum sejak Maret lalu, dan ingin proses pengadilan dipercepat. Hal itu wajar saja karena saat ini sanksi AS berpotensi menyulitkan Huawei.

Mitra penting Huawei yang berasal dari AS seperti Google, Qualcomm dan Microsoft telah memutus hubungan bisnis untuk mematuhi pemerintah AS. Demikian pula dengan perusahaan di luar AS, tapi memakai unsur teknologi dari Negeri Paman Sam.

“Ditambahkannya Huawei diblacklist adalah tindakan berbahaya karena mereka mengabaikan fakta dan bukti. Hanya spekulasi dan alasan politik. Berdasarkan itu, mereka menerapkan sanksi paling berat pada sebuah perusahaan,” pungkas Song.

Tag

Rizuki

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.