Menkominfo Larang Netizen Gunakan VPN untuk Akses WhatsApp

Teknologi 24 Mei 2019

Hai, MedForians!

Pasca pemberlakuan pembatasan sosial media pada 22 Mei lalu, banyak pengguna sosial media menggunakan VPN (virtual private network) untuk mengakses beberapa aplikasi.

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyarankan agar pengguna media sosial (medsos) tidak mengakses aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial melalui VPN. Meskipun memudahkan akses sosial media yang dibatasi, namun ada bahaya tersembunyi dibalik kemudahan VPN.

Dikutip dari Liputan6, Menkominfo memaparkan setidaknya ada 2 bahaya yang timbul.

“Kami sudah memperhitungkan salah satunya melalui VPN, selalu dikatakan bisa bypass lewat VPN, namun hindari VPN karena (kalau kita menggunakan) VPN gratis bisa terdampak terbukanya data-data pribadi,” tutur Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5).

Kedua, menurut Rudiantara, penggunaan VPN bisa menjadi akses bagi masuknya malware ke perangkat.

“Kalau gratis, hindari. Pokoknya hindari menggunakan aplikasi WhatsApp melalui VPN,” ucap Rudiantara.

Larangan ini benar adanya. Selain alasan yang dipaparkan Rudiantara diatas, ada bahaya lain yang siap mengintai.

Mengutip Addictive Tips, VPN seringkali memperlambat koneksi internet penggunanya. Bahkan, kecepatan internet pengguna VPN bisa turun antara 10-25 persen.

Hal ini karena VPN berupaya menyediakan koneksi yang aman melalui proses enkripsi. Bagi MedForians yang berniat streaming, tentu kecepatan internet yang lambat sangat tidak menyenangkan.

Memang menggunakan VPN cukup baik, namun alangkah baiknya untuk bersabar sejenak menunggu pembatasan ini berakhir.

“Saya tidak bisa tetapkan besok atau lusa (membuka akses ke media sosial), saya harap situasi kembali normal,” tutur Rudiantara.

Meskipun begitu, Menko Polhukam, Wiranto merencanakan pembatasan ini akan berakhir pada 25 Mei mendatang.

“Kami sesalkan ini dilakukan, tapi ini kami ajak untuk mengamankan negeri yang kita cintai. Kita harus berkorban dua sampai tiga hari tidak bisa kirim gambar, tidak apa-apa. Teks masih bisa,” jelas Wiranto dalam konferensi pers yang dilansir dari CNN Indonesia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).

Saat ini, media sosial yang terdampak menurut pantauan Media Formasi adalah Facebook, LINE, WhatsApp, dan Instagram. YouTube tidak terkena dampak pembatasan ini.

Walaupun begitu, masyarakat masih dapat menggunakan media sosial, namun hanya sekadar chatting atau kiriman berbasis teks.

Tag

Agung Suhendro

Semper Fidelis, Semper Paratus.