Menkominfo Wajibkan Medsos Sertakan Nomor Ponsel Pengguna Saat Daftar Akun

Pop Kultur 21 Jun 2019

Hai, MedForians!

Berita terbaru hadir dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Rusdiantara meminta sejumlah platform media sosial membuat sistem keamanan yang mewajibkan pengguna membuka akun media sosial dengan mendaftarkan nomor ponsel.

Dilansir dari Kompas Tekno, Kamis (20/6), hal tersebut menurut Rudiantara dapat mempermudah proses pelacakan pemilik akun yang menyebarkan berita hoaks.

Ia pun mengaku telah mengirimkan surat kepada para pengelola platform media sosial agar segera menerapkan sistem keamanan ini.

“Yang membuka akun, rujukannya mandatory (wajib) harus nomor ponsel. Kalau sekarang kan tidak,” ungkap beliau.

Hanya saja, Rudiantara tidak memberi penjelasan secara rinci media sosial mana saja yang telah diberi surat oleh Kementerian Kominfo terkait sistem keamanan dengan nomor ponsel ini.

Ia hanya menekankan bahwa media sosial yang telah dikirimi surat tersebut merupakan perusahaan besar.

Selain itu, beliau turut meminta para pengelola platform media sosial menerapkan teknologi kecerdasan buatan untuk dapat mendeteksi secara dini peredaran konten negatif dan kabar hoaks.

“Itu bisa mencari dengan cepat. Kita tidak perlu lagi mencari, baru lapor. Harusnya mereka bisa melakukan deteksi dini dengan menggunakan AI dan machine learning,” tuturnya.

Saat ini, sejumlah media sosial pun sejatinya telah meminta pengguna untuk mencantumkan nomor ponsel pribadi mereka saat pertama kali membuat akun.

Namun, fungsi nomor ponsel tersebut masih sebatas untuk proses verifikasi akun dan pencadangan akun jika pengguna lupa password miliknya.

Selain itu, pemerintah pun sebelumnya telah mewajibkan seluruh pengguna operator seluler untuk mendaftarkan nomor ponsel mereka lengkap dengan data diri (registrasi) berikut nomor NIK dan KK sebelum bisa digunakan.

Tag

Visio

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.