Aturan IMEI Tidak Rugikan Rakyat, Asalkan Ponselnya Tidak BM

Teknologi 6 Jul 2019

Hai, MedForians!

Aturan blokir IMEI untuk ponsel BM ini dinilai tidak akan mengancam masyarakat!

Asalkan Orisinil

Mulai bulan depan, pemerintah akan memberlakukan aturan IMEI. Penerapan aturan ini sendiri demi kenyamanan masyarakat Indonesia.

Aturan ini akan memblokir layanan sinyal pada ponsel yang tidak resmi masuk Indonesia, yaitu ponsel BM atau Black Market.

Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat berbincang di sela-sela kunjungan kerja di Riyadh, Arab Saudi.

Kode IMEI sudah pasti ada dalam ponsel manapun. Biasanya kode ini dipasangkan dengan nomor identitas SIM Card.

Cara ini sempat pernah dilakukan Satelindo beberapa puluh tahun yang lalu. Tapi tidak dilakukan oleh Telkomsel demi meraup pasar.

Dilansir dari detikINET, “Di Indonesia memang tidak disyaratkan, silahkan apa saja teleponnya,” kata Rudiantara.

Demi Keamanan Rakyat

Namun saat ini ada upaya untuk meningkatkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya soal pairing IMEI dan nomor identitas SIM Card yang ternyata memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat.

“Kalau pairing, kalau ponsel hilang bisa dimatikan. Ini pelayanan masyarakat. Yang pasti tidak merugikan masyarakat, kecuali ponselnya blackmarket (BM),” ungkap Rudiantara.

Ponsel BM juga punya IMEI, hanya saja tidak diberikan ke Kemenperin karena masuk secara ilegal. Hal yang sama dengan ponsel yang dibeli dari luar negeri, IMEI-nya juga tidak terdaftar di Kemenperin.

“Yang (resmi) dari Indonesia, sudah ada (IMEI) di Kemenperin bisa otomatis pairing. Yang jadi masalah kalau ponsel BM atau dari luar negeri,” ungkap Chief RA.

“Nah nanti tidak bisa lagi bawa ponsel dari luar negeri. Kalau dari luar tidak bisa dipakai,” tambahnya.

Bagaimana, MedForians? Yuk berikan tanggapannya!

Tag

Yehezkiel Frederik Ruru

Photography, Technology and Videography Enthusiast