Ketahuan Modifikasi dan Menjual Kembali Game Pokemon, Pria di Jepang Ini Diciduk

Gaming 9 Jul 2019

Hai, MedForians!

Berita terbaru hadir dari Jepang. Seorang pria dari prefektur Niigata ditangkap kepolisian pada Maret lalu karena memodifikasi dan menjual kembali game Pokemon 3DS.

Menurut laporan Yomiuri Shimbun, Senin (8/7), kasus ini menjadi penangkapan pertama sejak Unfair Competition Prevention Act direvisi pada November tahun lalu untuk memperketat pembatasan terhadap modifikasi dan distribusi data yang melanggar hukum.

Menurut orang dalam yang terhubung dengan penyelidikan, tersangka merupakan seorang pekerja kantor berusia 30-an, dan akan menjual jasanya dengan memodifikasi data pada game Nintendo 3DS.

Ia mengekstraksi data dari salinan game Pokemon bekas, dan menggunakannya untuk menimpa data game lain secara ilegal. Dia kemudian menjual game yang telah diubah tersebut secara online dengan harga sekitar 10.000 yen (sekitar US $ 92).

Setelah penangkapannya, pria itu mengakui kesalahannya dan mengatakan bahwa dia tidak bisa berhenti karena hal yang dilakukannya menghasilkan uang baginya. Dia kemudian diperintahkan membayar denda sebesar 300.000 yen (sekitar US $ 2.782).

Perangkat yang digunakan orang itu untuk mengubah data merupakan alat-alat yang banyak dijual di toko terkait game di Tokyo.

Pada 7 Juni lalu, polisi mulai melakukan investigasi dan menyelidiki toko tersebut dengan dugaan bahwa mereka membantu kasus kejahatan pria tersebut.

Bagaimana tanggapannya, MedForians? Jangan sampai kalian melakukan kedua hal ini ya!

Sumber: Anime News Network

Tag

Rizuki

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.