Kominfo Berlakukan Suspend Terhadap 3 Konten Youtube Kimi Hime

Gaming 25 Jul 2019

Hai, MedForians!

Berita terbaru hadir seputar kasus perseteruan Kimi Hime dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kabar terbaru menyebutkan bahwa Kominfo telah men-suspend 3 konten Youtube milik Kimi Hime.

Dilansir dari Kompas Tekno dan DetikInet, Rabu (24/7), selain melakukan suspend terhadap 3 konten video, Kominfo meminta untuk membatasi secara umur di atas usia 18 tahun (sebanyak 6 video) konten dari akun kanal YouTuber Kimberly Khoe atau Kimi Hime.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam jumpa pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat.

“Siang tadi kami sudah melakukan suspend tiga konten dari akun Kimi Hime dan membatasi enam konten untuk umur,” kata Ferdinand.

Kominfo (sumber: detikINET)

Langkah tersebut diambil lantaran konten yang dibuat Kimberly dinilai sangat vulgar. Sebelumnya, pada awalnya pemerintah tidak melihat adanya pelanggaran terhadap unsur pornografi setelah menerima laporan konten Kimi Hime yang dianggap vulgar. Namun, ketika Kominfo melakukan profiling ulang lewat tim Ais ditemukan beberapa konten yang dinilai bermuatan unsur dewasa.

“Berdasarkan profiling kami (konten tersebut) sudah melanggar kesusilaan. Di mana beberapa konten dia melakukan mising thumbnail. Thumbnail-nya dibikin unik bahasa-bahasanya, sehingga membuat orang dapat berfantasi,” kata Ferdinand.

Ferdinand mengatakan konten-konten yang dimaksud banyak dikomentari anak-anak.

“Sehingga kami harus melakukan tindakan, men-suspend tiga konten tadi dan membatasi enam konten,” kata dia.

Saat ini, Kominfo telah memberikan surat pemanggilan kepada Kimi Hime untuk menjelaskan dan melakukan “take down” terhadap konten-kontennya yang dinilai vulgar.

Pemanggilan kepada Kimi telah dilakukan Kominfo melalui pesan elektronik dan DM (Direct Message) Instagram.

Dalam kasus Kimi Hime, Kominfo menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan ke Komisi I DPR atas konten-konten yang diunggah Kimi.

Sore ini juga, Kominfo sudah mengumumkan daftar sembilan konten Kimi Hime yang mereka persoalkan. Di antaranya ada judul konten “STRIP CHALLENGE! MATI 1 KALI = BUKA BAJU! – PUBG Mobile Indonesia” pada salah satu video tersuspend. Ada pula judul yang turut berisikan pilihan kata “tegang” dan “cairan” dua video lain. Dalam kesempatan itu, Nando juga beberapa kali menyebut judul konten video Kimi Hime “misleading” atau “mengarahkan”.

Sementara dalam daftar enam video yang diminta Kominfo untuk diberlakukan pembatasan umur, ada sejumlah judul dengan nuansa serupa. Cukup “clickbait” karena di dalamnya berisikan judul-judul dengan unsur kata-kata “payudara indah”, “bikini”, dan “getaran kencang”.

Tag

Rizuki

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.