KPI Awasi Netflix dan Youtube? Ini Tanggapan Mekominfo

Media 12 Agt 2019

Hai, MedForians!

Wacana tentang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi media-media berbasis nonkonvensional (streaming), seperti Netflix dan Youtube ditanggapi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Ditemui saat sela-sela acara yang bertajuk Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya yang diselenggarakan di Museum Nasional, Jakarta pada hari ini (12/8). Menkominfo mengatakan akan membahas bersama KPI tentang wacana KPI yang akan mengawasi media-media tersebut.

Tanggapan Menkominfo terkait pengawasan KPI terhadap siaran Netflix dan Youtube

“Kalau bicara KPI adalah dalam konteks free to air (siaran gratis) mengacu pada Undang-Undang Penyiaran, di mana undang-undangnya sendiri belum direvisi,” kata Rudiantara.

“Tapi kalau kita bicara dalam konteks Undang-Undang ITE, di sana dilihat mana-mana yang tidak diperbolehkan kontennya, apakah berkaitan dengan kesusilaan atau sebagainya,” kata Rudiantara melanjutkan. 

Namun saat ditanya lebih tegas lagi apakah KPI dapat dimungkinkan untuk mengawasi siaran-siaran dari Netflix, Youtube, dan media-media lainnya, terkhusus untuk hal-hal yang berkaitan dengan konten video. Rudiantara mengungkapkan bahwa hal tersebut perlu dibahas dan dirundingkan kembali bersama KPI.

Rudiantara juga menyatakan bahwa apabila nanti KPI diputuskan dapat mengawasi siaran-siaran dari Netflix, Youtube, dan media-media lainnya. Perlu ditekankan tujuan dari KPI untuk mengawasi siaran-siaran tersebut.

“Balik lagi ke objek. Objektifnya apa sih? Hanya sekedar melakukan sensor dan kalau kita lihat di dunia maya kan bukan sebelum ditayangkan disensor. Susah kan? Lain dengan film-film yang di bioskop itu disensor dulu baru boleh ditayangkan,” kata Rudiantara.

“Artinya begini, kita harus lihat kedudukan hukumnya seperti apa. Jangan sampai nanti saat pelaksanaannya malah tidak berdasarkan hukum,” pungkasnya.

Sumber : Detik.com

Tag

Dimas Febrianto Pratama

Tech Enthusiast, Kuli Jawa