KPI Pusat Bakal Adakan Pengawasan Konten Digital

Media 7 Agt 2019

Hai, MedForians!

Berita terbaru hadir seputar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Pasalnya, KPI bakal mengadakan pengawasan konten digital dari media seperti YouTube, Facebook, Netflix dan media sejenis.

Dilansir dari Antara News, Rabu (7/8), KPI Pusat segera mengupayakan aturan yang nantinya menjadi dasar hukum untuk memonitor konten digital tersebut, sehingga kreator konten tak bisa lagi sembarangan menyajikan konten di kanal miliknya.

Menurut Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, upaya ini dilakukan karena media digital saat ini sudah masuk dalam ranah KPI.

“Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu, karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran,” kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio seusai dikukuhkan sebagai komisioner sekaligus ketua KPI Pusat periode 2019-2022 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (5/8).

Pengawasan tersebut agar konten-konten yang berada di media digital memang layak ditonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio.

Beliau mengungkapkan bahwa kalangan milenial bisa menghabiskan waktu berjam-jam setiap harinya untuk mengakses atau menonton konten dari media digital.

“Merujuk data BPS, generasi milenial jumlahnya hampir mencapai 50 persen dari jumlah penduduk,” kata dia.

KPI mengupayakan aturan pengawasan media digital bisa dimasukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, dan diharapkan DPR bisa segera merevisinya.

Selain itu, ia pun menambahkan bahwa KPI juga akan melakukan revisi pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) lantaran sudah cukup usang.

“Kami juga akan merevisi P3SPS atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, karena P3SPS dibuat sudah lama, jadi ada hal-hal baru yang belum terakomodasi, ini akan kita revisi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujar Agung.

Tag

Rizuki

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.