Ombudsman Nilai Program Registrasi SIM Card Prabayar "Gagal Total"

Teknologi 29 Agt 2019

Hai, MedForians!

Program registrasi SIM Card prabayar yang dijalankan oleh pemerintah dinilai gagal total oleh Ombudsman. Pasalnya program tersebut tidak mampu membendung penyebaran berita kebohongan atau hoax di media sosial. Atas dasar hal tersebut, Ombudsman menyatakan bahwa program tersebut “gagal total”.

Program registrasi SIM Card prabayar gagal total

Salah satu bukti terbaru dari maraknya penyebaran kasus yang bersifat hoax di Indonesia adalah kasus yang membuat gejolak masyarakat di Timika, Papua membara. Akibat hal tersebut, maka pemerintah secara paksa memblokir semua akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Pemblokiran ini dinilai dapat meredamkan suasana di wilayah Papua dan Papua Barat.

“Gagal. Saya terang-terangan menyampaikan registrasi identitas prabayar itu gagal total, salah satu akibatnya, ya saat ini maraknya berita bohong dan sebagainya melalui media sosial yang tidak terkendali,” ujar Anggota Ombudsman RI Alvin Li di Jakarta, Rabu (28/8)

Alvin menuturkan bahwa saat ini masyarakat dapat mengakses internet lebih mudah melalui perangkat ponsel dan pengguna nomor ponsel tersebut dapat diketahui melalui program registrasi SIM Card prabayar.

Apabila program pendaftaran dengan menggunakan validasi Nomor Indok Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dijalankan dengan baik dan benar, maka sudah semestinya program tersebut dapat menekan angka berita hoax yang merajalela di dunia maya.

“Ponsel ini kalau kita mau mengendalikan sebetulnya sudah ada peraturan menteri Kominfo, yaitu registrasi data pengguna/identitas pengguna terutama prabayar,” ucapnya.

“Kalau yang pascabayar itu identitasnya jelas. Nah, prabayar ini karena peraturannya tersebut tidak dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, banyak identitas-identitas yang tidak jelas dan inilah yang menjadi masalah penyebaran kabar bohong,” kata Alvin melanjutkan.

Terkait dengan hal tersebut, pertemuan dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangarepan, meminta agar program nasional pemerintah tersebut agar segera dibenahi.

“Yang saya tekankan adalah segera perbaiki dan laksanakan. Kalau tidak mau, nanti berulang terus kabar bohong, provokasi, dan lainnya. Itu obatnya gampang, registrasi prabayar yang jelas, banyak masalah teratasi,” imbaunya.

Sumber : Detik.com

Tag

Dimas Febrianto Pratama

Tech Enthusiast, Kuli Jawa