Pemerintah Dukung Ekspansi Domain .id ke Luar Negeri

Teknologi 9 Agt 2019

Hai, MedForians!

Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap mendukung rencana ekspansi pasar pengunaan domain .id sebagai country code Top Level Domain (ccTLD) untuk Indonesia ke pasar luar negeri.

Upaya pemerintah mendukung rencana ekspansi pasar pengunaan domain .id

Salah satu bentuk dukungan rencana tersebut, yaitu dengan direvisinya Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain. Revisi tersebut diperlukan agar salah satu butir dalam Permen tersebut mewajibkan pengelola domain .id untuk bermitra hanya dengan registrar berbadan hukum Indonesia.

“Kami sangat memahami, dan kami melihat bahwa memang sudah saatnya untuk sedikit merevisi. Tapi seperti apa bentuk revisinya, itu sedang dalam pembicaraan,” kata Menkominfo Rudiantara di kantor Kemkominfo, beberapa waktu lalu.

Ekspansi ke luar negeri ini dilatarbelakangi oleh rendahnya penggunaan domain .id hingga pertengahan 2019. Pengelola domain (PANDI) mencatat penggunaan domain .id memiliki pengguna sebesar 318.090 pengguna. Dengan rincian 304.126 pengguna atau 95,61 persen pengguna terdapat di Indonesia dan 13.964 pengguna atau 4,39 persen pengguna berada di luar negeri.

Selain itu, nama domain .id dinilai dapat sejajar dengan sejumlah nama domain unik dunia seperti .tv (Tuvalu) dan .co (Kolombia).

Dari jumlah angka 318.090 pengguna nama domain .id di Indonesia yang dicatat oleh pengelola domain (PANDI) , jumlah tersebut masih dibilang sangat sedikit dan masih jauh dibanding dengan pengguna nama domain .co, .me, .tv, apalagi .com yang memiliki pengguna hingga ratusan juta.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Ketua Dewan Pengurus Pandi, Yudho Giri Sucahyo mengungkapkan, kemitraan dengan registrar asing merupakan salah satu kunci pihaknya dapat membangun branding dan kehadiran di pasar internasional. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan dukungan, salah satunya dengan merevisi Permen No.23 Tahun 2013.

“Itu harapan kami agar kami dapat bergerak bebas untuk mengembangkan pasar kami di luar negeri,” ungkap Yudho dalam keterangan yang dikutip dari detikINET.

Selain bekerjasama dengan registrar asing, pihak pengelola domain (PANDI) juga akan membuka situs yang dikhususkan bagi calon pengadopsi nama domain .id yang akan memuat konten seputar aktivitas pemasaran pengelola domain di luar negeri.

“Selain itu, kami pun aktif melakukan kampanye baik secara online maupun offline,” pungkasnya.

Sumber : Detik.com

Tag

Dimas Febrianto Pratama

Tech Enthusiast, Kuli Jawa