Hukum Jepang Mengenai Pembajakan Manga Telah Diubah

Media 2 Des 2019

Badan pengurus kebudayaan Jepang atau Agency for Cultural Affairs (ACA) telah mengumumkan beberapa perubahan terkait hukum pembajakan atau pengunduhan ilegal manga.

Melalui akun Twitternya, CEO penerbit manga Irodori Comics, On Takahashi, menjelaskan perubahan hukum yang telah ditetapkan oleh ACA terkait pengunduhan atau pembagian screenshot dari halaman-halaman manga (via Asahi). Takahashi membuat delapan cuitan mengenai hukum baru ini.

Takahashi mengatakan ACA tidak menganggap penggunaan karakter anime sebagai foto profil pelanggaran hak cipta dalam hukum baru ini. Mengambil atau membagikan screenshot dari manga, foto dan artikel koran dalam sebuah postingan dari blog diperbolehkan, tapi harus satu panel saja.

Mengambil screenshot dari manga bajakan juga diperbolehkan, namun jumlah panelnya jangan terlalu banyak (melebihi lima panel). Tujuannya adalah untuk melaporkan pembajakan manga melalui screenshot.

Mengunduh foto dan mengunggah karya tanpa izin pemilik aslinya tidak diperbolehkan. Mengunduh karya-karya yang sudah diunggah secara ilegal juga tidak diperbolehkan.

Mengunduh manga lebih dari satu chapter tidak diperbolehkan. Satu hal yang cukup membingungkan adalah mengunduh manga yang tersedia secara gratis juga tidak diperbolehkan.

Bisa dibilang, manga, artikel, dan majalah resmi yang tersedia secara gratis di internet bisa dibaca atau dilihat, tetapi tidak boleh di unduh.

Takahashi menyimpulkan bahwa dengan hukum baru ini, kepolisian Jepang kini punya definisi yang jelas dalam memberantas pembajakan. Dikarenakan tingkat kejahatan Jepang yang rendah, kepolisian secara perlahan mulai berganti fokus, yaitu menangani kejahatan siber.

Takahashi berpendapat kalau hukum baru ini adalah “berita bagus”, terutama soal screenshot yang diperbolehkan penggunaannya.

Awalnya, ACA ingin membuat hukum dimana semua yang dapat dilakukan fans manga illegal, namun banyak pihak dalam bidang hak cipta yang beranggapan bahwa hal tersebut tidak akan disukai semua orang.

Bagaimana, MedForians? Apa kalian setuju dengan hukum baru ini?

Sumber: @OnTakahashi, Asahi

Tag

Aulia Raihan Hakim

Fan dubber, otaku, wrestling mark, casual gamer, movie goer, amateur writer.