MNC Vision Networks Segera Caplok First Media dan Link Net

Media 3 Des 2019

Kabar terbaru hadir dari PT MNC Vision Networks Tbk. (IPTV). Perusahaan milik Harry Tanoe itu telah menandatangani term sheet untuk akuisisi saham mayoritas PT First Media Tbk dan Asia Link Dewa di PT Link Net Tbk. (LINK) pada Senin (2/12) kemarin

Dikutip dari Bisnis.com, Rabu (3/12), kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT MNC Vision Networks Tbk., Ade Tjendra. Beliau mengatakan bahwa proses akuisisi tersebut berpotensi menciptakan berbagai sinergi dalam hal konten, jaringan, dan bandwidth yang menghasilkan pertumbuhan pendapatan yang lebih kuat serta peningkatan profitabilitas karena penghematan biaya.

Sayangnya, Ade tidak bisa menceritakan lebih jauh mengenai struktur kepemilikan sebab saat ini masih dalam proses.

“Masih proses akuisisi basisnya dari proses finalisasi due dilligence yang berjalan,” kata Ade.

IPTV berpeluang mendapat pendapatan tambahan dari hasil pemasaran konten yang lebih tinggi, peningkatan penjualan iklan, homepass tambahan sebagai hasil dari relokasi jaringan yang tumpang tindih, dan pendapatan OTT SVOD / AVOD.

Di sisi biaya, IPTV juga akan lebih hemat yang disebabkan skala ekonomi dalam biaya konten, pengurangan biaya bandwidth dan biaya operasional, serta penggunaan yang lebih efektif untuk biaya pemasaran.

Ade mengatakan bahwa transaksi ini hanya dapat diselesaikan setelah semua persyaratan sebelumnya terpenuhi dan perjanjian mengikat yang definitif ditandatangani.

“Kami semua sangat senang bisa menyetujui persyaratan komersial untuk memperoleh LINK. Jika kesepakatan berhasil, kombinasi ini akan menguntungkan perusahaan, yang seharusnya secara signifikan meningkatkan kehadirannya di bisnis broadband dan TV Kabel,” lanjutnya.

Tanggapan First Media

PT First Media Tbk (KLBV) memberikan tanggapan terkait proses akusisi yang dilakukan PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) terhadap perseroan. First Media mengungkapkan bahwa proses akuisisi ini masih merupakan tahap awal.

Meski kedua perusahaan sudah menandatangani term sheet, namun hal tersebut bukan merupakan suatu perjanjian definitif dan tidak mengikat.

“Pelaksanaan akuisisi akan bergantung antara lain pada hasil due diligence yang disepakati para pihak, pemenuhan kondisi prasyarat, kesepakatan pembiayaan oleh IPTV dengan pihak lainnya,” kata Corporate Secretary First Media Harianda Noerlan sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.

Kondisi dan prasyarat tersebut antara lain, ketentuan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta ketentuan lain yang akan disepakati lebih lanjut oleh para pihak terkait.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, kedua belah pihak harus mencapai kesepakatan dalam kurun waktu enam bulan.

“Perseroan tetap dapat melakukan pengembangan bisnis dan sinergi sampai tercapainya kesepakatan lebih lanjut,” tambah Harianda.

Tag

Rizuki

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.