Pemerintah Berencana Hentikan Akses VPN ke Pornhub

Teknologi 28 Des 2019

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate memastikan bahwa situs pornografi Pornhub sudah diblokir oleh pemerintah sejak tahun 2017.

Namun, ia juga mengaku warganet di Indonesia masih bisa mengakses situs asal Amerika Serikat itu lewat Virtual Private Network (VPN).

Sehingga, pemerintah sedang berusaha agar situs pornhub.com tidak bisa diakses orang Indonesia meski mengakali lewat VPN.

Dilansir dari CNN Indonesia, “Sekarang kita sudah berkomunikasi dengan pornhub untuk minta yang di VPN. Supaya di VPN enggak bisa diakses juga,” kata Plate kepada wartawan di Istana Bogor, Jumat (27/12).

“Kita sudah blokir, tetap saja yang pakai VPN bisa. Yang pake VPN kan harus di-take down dari sana. Kita sudah berkoordinasi, atau sudah dikirim surat melalui email ke pornhub untuk take down,” tambah Plate.

Plate juga mengklaim pihaknya sudah memblokir 1,5 juta akun atau situs yang menyebarkan konten pornografi. Politikus asal NasDem itu juga mengklaim akan memantau laporan pemerintah ke kepolisian soal pornhub.com.

Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya Kominfo membantah memiliki akun resmi yang terdaftar di situs Pornhub. Kominfo sudah melaporkan situs pornografi Pornhub.com ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik.

Selain itu, Kemenkominfo juga telah mengirimkan surel kepada pihak Pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo pada situs tersebut.

“Kementerian Kominfo RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut,” ungkap Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu, Kamis (26/12).

Tag

Yehezkiel Frederik Ruru

Photography, Technology and Videography Enthusiast