Dipecat oleh Dewan Pengawas TVRI, Helmy Yahya Akhirnya Buka Suara

Media 18 Jan 2020

Polemik pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI sepertinya berbuntut panjang. Setelah Dewan Pengawas  buka suara terkait dengan pemecatan tersebut, kini giliran mantan Dirut TVRI Helmy Yahya yang membeberkan polemik yang terjadi padanya tersebut.

Melalui akun Twitter resmi media bernama Asumsi.co, selain menjelaskan kronologi pemecatannya, beliau juga sempat menjelaskan sepak terjangnya selama di TVRI hingga membuat stasiun tv nasional tersebut naik daun.

Kronologi versi Helmy Yahya

Sebelumnya, ia sempat diminta untuk tidak berbicara ke media masa terkait permasalahan ini.

“Kami berenam dilantik jadi TVRI, 29 November 2017 ditunjuk jadi dirut TVRI dengan penunjukkan selama lima tahun. Pembelaan saya ditolak dan kemarin (16/1) saya resmi diberhentikan.”

Helmy Yahya sempat menjelaskan bagaimana kondisi TVRI pada saat pertama kali ia masuk. Pada awalnya kondisi TVRI memprihatinkan dimana share dibawah 1 persen, logo jadul, peralatan rusak, SDM dan Corporate Culturenya tidak terlalu terbentuk dengan baik, hingga 200 laptop dan 200 kamera hilang.  Beliau juga menjelaskan bahwa pada 15 tahun terakhir TVRI dimoratorium tidak boleh menerima pegawai negeri dan karyawan yang hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan.

Oleh karena itu, Helmi Yahya pun berupaya untuk memperbaiki semua itu dengan transformasi tata keuangan, meningkatkan kontrol internal, dan pengawasan sehingga mendapat status Wajar Dengan Pengecualian oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK). Ia pun juga berusaha melobi agar para pegawai dapat menerima tunjangan kerja yang akhirnya ditandatangani Presiden.

Dengan berbagai upaya tersebut, TVRI kini mengalami berbagai kemajuan yang pesat dimana mereka mendapatkan BMN Awards, pengelolaan terbaik kedua, share yang naik menjadi 1.59 average per tahun, kenaikan penerimaan bukan pajak, serta memiliki peralatan tercanggih se-Indonesia. TVRI pun mengganti logonya dan dikagumi oleh para karyawan.

Tetapi sayangnya pada 4 Desember 2019, beliau dinonaktifkan tanpa diketahui apa yang terjadi sebenarnya. “Saya melakukan perlawanan, mengatakan SK itu tidak sah. Akhirnya dimediasi Kemkominfo dan berjalan terus. Saya diminta untuk tidak bicara di media.”

Beliau menghadap Mensesneg, DPR, dan BPK sebagai pembelaan dan direksi pun mendukungnya. Tetapi sayangnya pembelaan tersebut ditolak dan beliau diberhentikan oleh Dewan Pengawas dengan alasan anggaran besar dari Liga Inggris dan peluncuran logo baru.

Mendengar hal itu, Helmy Yahya menolak tuduhan-tuduhan tersebut. Anggaran besar dari Liga Inggris menurutnya dapat diantisipasi melalui kerjasama dengan Mola TV dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Padahal semua stasiun TV di dunia mau killer content yang membuat semua orang menonton”.

Siaran Liga Inggris pun juga telah beliau sampaikan ke Dewas pada 17 Juli 2019. Rapat dipimpin Ketua Dewas Arif Thamrin dengan menjelaskan jenis kerjasama, program, dan sebagainya. Sementara terkait peluncuran logo baru, beliau menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan terkait hal itu.

“Kalau ada penyimpangan pasti sudah disemprot BPK kan?”

Pada akhir kata, setelah ini karyawan TVRI akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Dewas Pengawas.

Polemik antara Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas TVRI bermula dari pemecatannya dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI yang dinilai tidak dapat mempertanggung jawabkan penayangan siaran Liga Inggris. Hal ini tentunya memantik protes keras dari para karyawan sehingga menyegel ruangan Dewan Pengawas tersebut.

Tag

Wahyu Soetisna

Just a person who loves to write somethings