Jaga Keamanan Data, Pegawai Kemenhan Dilarang Pakai Zoom

Teknologi 23 Apr 2020

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI akhirnya resmi melarang seluruh karyawannya untuk menggunakan aplikasi teleconference Zoom.

Dilansir dari CNN Indonesia dan Kompas, Kamis (23/4), Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/57/IV/2020 per tanggal 21 April 2020 yang telah ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya Agus Setiadji. Surat edaran ini sudah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Salah satu alasan larangan penggunaan aplikasi Zoom dalam surat itu adalah demi menjaga keamanan data di lingkungan Kemenhan saat melakukan rapat virtual.

Dalam surat tersebut, setidaknya ada empat poin pertimbangan yang menjadi alasan larangan penggunaan aplikasi Zoom.

Pertama, tidak ada jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom yang bersifat terbuka.

Kedua, adanya duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain. Akibatnya, data pembicaraan dapat dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Ketiga, hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa hal tesebut belum dapat diantisipasi secara tepat.

Keempat, setiap Satker jajaran Kemhan jika ingin menggunakan sarana video teleconference agar berkoordinasi dengan Pusdatin Kemenhan.

Sebelumnya, kasus kebocoran data dan penyusupan via Zoom, atau lebih dikenal dengan Zoombombing sudah muncul di Indonesia. Saat itu, kasus penyusupan muncul saat Diskusi Corona yang digelar Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) pada 16 April lalu.

Tag

Rizuki

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.