Data Penduduk Diduga Bocor, Begini Respon KPU dan Pakar IT

Teknologi 22 Mei 2020

Setelah sebelumnya santer terdengar data kependudukan milik 2,3 juta warga Indonesia dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 diduga bocor di forum hacker. KPU akhirnya memberikan respon dan konfirmasi soal kebocoran tersebut.

Dilansir dari Detik dan Kompas Tekno, Jumat (22/5), Komisioner KPU, Viryan Aziz membenarkan bahwa data yang dibagikan hacker tersebut adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2014 dalam format PDF.

Kendati demikian, beliau mengungkapkan bahwa data tersebut bersifat terbuka bagi memenuhi kebutuhan publik dan sudah sesuai dengan regulasi. Data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 tersebut dibuat terbuka agar bisa diunduh tiap TPS.

“Data tersebut adalah softfile DPT Pemilu 2014. Softfile data KPU itu berbentuk format PDF dan dikeluarkan sesuai regulasi untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka,” ujar Viryan.

“Jadi waktu 2014 kita bisa download per TPS, tapi data pemilih yang didownload itu data pemilih yang bersifat tebuka, namun elemen data pribadi tetap terlindungi, jadi sangat berbeda. Data seperti NIK dan NKK-nya kan tidak ditampilkan secara utuh,” tuturnya

Viryan menambahkan bahwa tim KPU tengah menyelidiki unggahan dari hacker tersebut, yang memperlihatkan meta data tanggal 15 November 2013 silam itu.

“KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut dan melakukan cek kondisi intenal (server data) dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” lanjut beliau.

Akan tetapi, Viryan memberikan sanggahan soal angka DPT tersebut. Menurut dirinya, jumlah DPT pada Pilpres 2014 tak sampai 200 Juta, melainkan hanya 190 Juta.

Kebocoran data KPU berbahaya

Co-founder ICT Watch sekaligus pakar IT Donny B.U menilai jika memang data dari KPU ini bersifat terbuka, justru menandakan kondisi yang lebih parah.

“Jika ini bukan kebocoran, dan alasannya karena ini data terbuka, ya berarti memang tidak dilindungi,” ujar Donny dikutip dari detik.

“Kalau bocor, ada intensi memang dilindungi. Tapi ya somehow gagal. Tapi kalau dari sejak dalam pikiran tidak perlu dilindungi, wassalam,” tambahnya.

Donny menjelaskan data yang juga mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) ini bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Dari data NKK misalnya, aktor jahat bisa mengumpulkan nomor yang sama dan kemudian diklaster berdasarkan jenis kelamin dan tanggal lahir untuk mendapatkan data satu keluarga, termasuk nama ibu kandung.

“Dan nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung. Itu kan kuncian ultimate di banyak hal yang lebih beresiko lagi, semisal urusan perbankan,” jelas Donny.

Donny pun menghimbau KPU dan stakeholder lainnya untuk memahami dan menganggap perlindungan data pribadi (PDP) dengan lebih serius.

Tag

Visio

Hanya seorang budak korporat yang menyukai game, manga, anime.