Stasiun TV Filipina ABS-CBN "Dipaksa" Tutup Siaran

Media 6 Mei 2020

Komisi Telekomunikasi Nasional Filipina (NTC) memerintahkan jaringan televisi Alto Broadcasting System – Chronicle Broadcasting Network (ABS-CBN) menghentikan operasi mereka segera, dengan alasan lisensi mereka telah habis masa berlakunya.

NTC mengutip Undang-Undang Republik No. 3846 atau UU Pengendalian Radio yang menyatakan bahwa “tidak ada orang, perusahaan, asosiasi, atau korporasi yang boleh membangun, memasang, membangun, atau mengoperasikan stasiun pemancar radio, stasiun penerima radio, atau stasiun penyiaran radio yang digunakan untuk tujuan komersial, tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari Kongres Filipina.”

Siaran stasiun penyiaran swasta terbesar Filipina ini diketahui telah menutup siarannya pada Selasa (5/5) kemarin pukul 20.00 waktu setempat. Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari ABS-CBN dan VOA, Rabu (6/5), izin operasi ABS-CBN yang berlaku selama 25 tahun berakhir pada 4 Mei lalu. Perusahaan itu diberi waktu selama 10 hari untuk menanggapi perintah itu dan menuntut agar izin siaran mereka dipertahankan.

Keputusan ini tentu saja dikecam, terlebih oleh anggota oposisi dan masyarakat yang kehilangan salah satu sumber berita saat negara tersebut menghadapi pandemi Virus Corona (Covid-19). Tak hanya itu, sejumlah karyawan dan anggota Persatuan Wartawan Nasional Filipina menyalakan lilin di depan markas ABS-CBN Corp di Kota Quezon sebagai bentuk dukungan.

Menurut kabar, pendukung petahana Rodrigo Duterte menolak usul memperpanjang lisensi stasiun ini pada Februari lalu, yang diduga akibat permasalahan politik pada pemilu 2016 lalu.

ABS-CBN yang telah mengudara 65 tahun lalu sempat diperintahkan untuk tutup siaran selama dua kali. Sebelumnya, pada tahun 1972, stasiun ini ditutup akibat penetapan status darurat militer oleh presiden Ferdinand Marcos.

Video detik-detik jelang penutupan siaran ABS-CBN dan video terkait dapat disaksikan melalui kanal YouTube ataupun web resmi mereka.

Tag

Agung Suhendro

Semper Fidelis, Semper Paratus.