KPI Kritik Keras Kebijakan Kemendikbud Gandeng Netflix Untuk Tayangkan Dokumenter di TVRI

Media 19 Jun 2020

Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk bekerja sama dengan Netflix untuk tayangkan film-film dokumenter selama proses belajar di rumah (BDR) nampaknya menghadapi jalan terjal.

Setelah mendapat kritikan pedas dari Komisi X DPR RI, kini mereka harus mendapatkan kritikan kembali dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dilansir dari Okezone dan Tirto, anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Hardly Stefano mengkritik kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang menggaet Netflix untuk menyajikan film-film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah.

“Saya selaku komisioner KPI menyayangkan kebijakan Menteri Pendidikan yang lebih memilih untuk berkolaborasi dengan Netflix yang merupakan provider konten video streaming luar negeri daripada memberdayakan potensi konten kreator dan lembaga penyiaran dalam negeri,” tuturnya yang dikutip dari Tirto.

Hardly juga mengatakan pada awal pelaksanaan program siaran belajar dari rumah, KPI melapor kepada Kemendikbud terkait adanya pengaduan masyarakat adanya konten BDR yang dinilai dapat memberi kesan dan pesan yang keliru kepada anak dalam menyimak materi siaran belajar tersebut.

Meskipun begitu, ia berharap kebijakan kolaborasi tersebut bukan cerminan sikap merendahkan terhadap karya anak bangsa itu sendiri. Kemendikbud diharapkan dapat membuka dialog dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran, serta meninjau ulang kerjasama dengan Netflix.

Netflix dinilai bermasalah dalam pajak dan belum lulus sensor

Senada dengan Hardly, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menyayangkan kebijakan yang diambil Nadiem Makarim tersebut.

Menurutnya, tata niaga konten Over The Top (OTT) Netflix saat ini masih bermasalah, terutama yang berkaitan dengan pajaknya Netflix.

“Masih banyak juga masyarakat Indonesia yang jadi pelanggan tapi tak berkontribusi apapun terhadap pembangunan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Nuning berpendapat seharusnya Kemendikbud dan TVRI terlebih dahulu mendengarkan masukan dari beberapa pihak, termasuk persyaratan Netflix yang mengantongi tanda lulus sensor setiap kontennya.

“Konten-konten Netflix itu perlu ada semacam tanda lulus sensor agar kontennya sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kemendikbud menjalin kerja sama dengan situs penyedia layanan streaming Netflix untuk menayangkan film-film dokumenternya pada program Belajar dari Rumah di TVRI.

Adapun program tersebut rencananya akan mulai tayang pada Sabtu 20 Juni 2020 pukul 21.30 WIB di TVRI, dan akan tayang ulang setiap Rabu dan Minggu pukul 09.00 WIB.

Sumber foto thumbnail: iNews

Tag

Wahyu Soetisna

Just a person who loves to write somethings