TikTok Hapus Lebih Dari 49 Juta Video

Teknologi 11 Jul 2020

TikTok baru saja mengungkap laporan yang bersifat transparan untuk paruh kedua tahun 2019 lalu. Ternyata aplikasi buatan ByteDance ini telah menghapus lebih dari 49 juta video dari seluruh dunia pada paruh kedua tahun 2019 tersebut.

49 Juta lebih video dihapus oleh TikTok

Dilansir dari DetikINET dan CNBC, puluhan juta video tersebut dihapus karena melanggar peraturan yang dibuat oleh TikTok. Jumlah tersebut hanya merupakan kurang lebih 1% dari semua video yang diupload ke TikTok dalam periode yang sama.

Video yang dihapus tersebut mayoritas berasal dari India, dimana 16,5 juta video yang telah dihapus. Lain sisi, India sendiri mulai melarang peredaran aplikasi TikTok sejak beberapa waktu lalu akibat masalah keamanan.

Negara-negara dengan penghapusan video terbanyak

Amerika Serikat yang saat ini sedang mencari cara untuk memblokir TikTok, berada di posisi kedua dengan 4,6 Juta video yang telah dihapus.

Pakistan ada di posisi ketiga dengan 3,7 Juta video, Inggris di posisi keempat dengan 2 Juta video, dan Rusia di posisi kelima dengan 1,3 Juta video.

Secara global, alasan video-video tersebut dihapus adalah akibat konten tersebut berbau konten dewasa dan seksual, sehingga melanggar aturan TikTok.

Selain hal tersebut, konsumsi alkohol dan obat obatan terlarang, kekerasan, melukai diri sendiri hingga bunuh diri juga merupakan konten yang dihapus oleh TikTok pada Desember tahun lalu.

Dari 49 juta video yang dihapus, TikTok mengatakan 89,4% di antaranya langsung ditarik sebelum ditonton siapapun. Tapi, TikTok tidak menjabarkan berapa banyak video yang dihapus oleh moderator manusia dan berapa yang dihapus oleh software deteksi.

TikTok juga mengungkap mereka mendapatkan 500 permintaan untuk mengakses informasi dari pemerintah dan badan penegak hukum di 26 negara pada paruh kedua 2019. Angka ini naik 67% dari jumlah yang diterima pada paruh pertama tahun 2019 yaitu 298.

India sebagai pasar terbesar TikTok melayangkan 302 permintaan, yang 90% dikabulkan oleh TikTok. AS membuat 100 permintaan, dan TikTok membagikan datanya di 82% dari permintaan tersebut.

TikTok mengatakan mereka menerima 1.300 permintaan penghapusan karena hak cipta dan 45 permintaan penghapusan dari pemerintah.

Namun, TikTok tidak menuruti semua permintaan tersebut. Sebagian besar dari permintaan tersebut datang dari India.

“Jika kami percaya bahwa laporan tidak sah secara legal atau tidak melanggar standar kami, kami mungkin tidak akan menindak konten,” kata TikTok dalam laporannya.

Tag

Dimas Febrianto Pratama

Tech Enthusiast, Kuli Jawa