UU Cipta Kerja Ditandatangani Presiden Jokowi, TV Analog segera 'Mati'

Media 5 Nov 2020

Era siaran televisi analog di Indonesia akan segera berakhir, menyusul sahnya UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, yang didalamnya berisi beberapa pasal yang mengatur penyiaran secara digital.

Presiden Jokowi telah menandatangani UU Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020) lalu. Hal ini menandakan bahwa UU No. 11 Tahun 2020 sudah diundangkan, dan era siaran TV digital akan segera dimulai.

Dilansir dari Kompas TV, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Geryantika Kurnia, mengatakan dengan migrasi TV analog ke digital, maka akan mematikan penggunaan TV analog di seluruh Tanah Air.

Target Dua Tahun

Menurut Kurnia, target migrasi penyiaran analog ke digital bisa terlaksana total dalam dua tahun. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam ayat 2 Pasal 60A Undang-undang Cipta Kerja.

Dengan demikian, karena UU Cipta Kerja sudah ditandatangani pada 2 November 2020, maka Indonesia ditargetkan akan menghentikan siaran analog pada 2 November 2022.

Menkopolhukam Turut Bersuara

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga meminta TV analog agar dimatikan secepatnya. Sebagai gantinya, penyiaran TV analog beralih ke siaran televisi digital. Istilah migrasi siaran tv analog ke digital ini dikenal dengan analog switch off (ASO).

"Sekarang ini perlu mendorong percepatan migrasi penyiaran analog ke penyiaran digital. Hingga saat ini negara di dunia sudah menerapkan hal tersebut," kata Mahfud dalam sambutannya di Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2020 pada Senin (2/11/2020).

Mahfud menjelaskan, aturan mengenai model penyiaran berbasis analog ke digital sebenarnya sudah ada. Menurut Mahfud, hal ini semestinya bisa dijadikan payung hukum atau rujukan untuk melakukan switch off.

Dengan adanya aturan itu, kata Mahfud, bisa mempermudah dalam mencari desain sistem penyiaran terbaik saat menghadapi migrasi dari model analog ke digital. Selain itu, Mahfud menambahkan, juga untuk memperkuat KPI secara kelembagaan di daerah.

Tag

Andhika Rizky Reihansyah

Broadcasting, Tech and Design Geek