Tiga Operator Telko Resmi Dapat Frekuensi 5G di Indonesia!

Teknologi 16 Des 2020

Kabar terbaru kembali datang dari dunia telekomunikasi Indonesia. Tiga (3) operator telekomunikasi telah dinyatakan memenuhi syarat penggunaan frekuensi 2,3 GHz pada rentan 2360-2390 MHz, yang akan digunakan untuk keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak generasi kelima atau 5G di Indonesia.

Siapa Saja?

Dilansir dari CNBC Indonesia, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu menyatakan, berdasarkan hasil Tim Seleksi, di urutan pertama ada PT Smart Telecom Tbk (Smartfren), kedua adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).

Ketiga provider tersebut sebelumnya telah memenuhi syarat evaluasi administratif oleh Tim Seleksi. Selain itu, mereka telah menentukan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu pada hari Selasa (14/12/2020) sejak pukul 09.00 waktu server sampai dengan selesai.

Berapa Biaya yang Dikeluarkan?

Ketiga operator tersebut masing-masing membayar harga penawaran yang kisarannya berada di Rp 144,86 miliar rupiah. Artinya jika diakumulasikan, ketiga operator itu membayar total Rp 434,6 miliar untuk pengembangan jaringan 5G di Indonesia.

Sebelumnya Ada 5 Perusahaan yang Mendaftar

Sebelumnya, Kominfo mencatat, ada lima perusahaan telekomunikasi yang mendaftar di lelang ini, termasuk PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Namun dalam perkembangannya, hanya empat operator saja yang yang menyerahkan dokumen permohonan seleksi pada Kamis, 10 Desember 2020. Dalam proses evaluasi administratif, XL Axiata terdepak, sehingga hanya 3 operator yang melaju sampai tahapan lelang terakhir.

Bagaimana Proses Seleksinya?

Sebelumnya, Tim Seleksi telah melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

"Proses pemeriksaaan dihadiri oleh perwakilan dari Peserta Seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, Tim Seleksi telah melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi pada tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2020," kata dia, dalam keterangannya, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (15/12/2020).

Ketua Tim Seleksi, Denny Setiawan dalam pengumumannya menyampaikan, jika berdasarkan hasil evaluasi administrasi hanya terdapat tiga peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi dan memiliki waktu pengiriman (timestamp) yang sama, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu.

Peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi, lanjut dia, dapat melakukan pengambilan username dan password pada tanggal 14 Desember 2020 Pukul 13.00-15.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi. Sedangkan, penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu dimulai pada Selasa, 15 Desember 2020.

Tag

Andhika Rizky Reihansyah

Broadcasting, Tech and Design Geek