Tok! Petinggi Samsung Terlibat Korupsi, Dihukum Penjara 2,5 Tahun

Teknologi 18 Jan 2021

Wakil Ketua Samsung Electronics, Lee Jae-yong dituntut bersalah atas kasus korupsi yang menjeratnya. Pemimpin de facto perusahaan teknologi termasyhur asal Korsel ini dituntut 2,5 tahun penjara akibat memiliki keterlibatan dengan skandal yang melibatkan mantan presiden Korsel, Park Geun-hye yang dimakzulkan.

Lee diduga memanfaatkan kedudukan Park sebagai presiden Korsel untuk memuluskan jalannya sebagai pemimpin perusahaan yang sangat berpengaruh pada ekonomi Korsel tersebut. Tak hanya kepada Park, ia juga menawarkan suap kepada Choi Seo-won, tangan kanan Park. Skandal inilah yang membawa pada kisruh yang berujung penurunan Park Geun-hye dari kursi kepresidenan.

Dilansir dari KBS World, dakwaan dimulai sejak 2017, di mana dalam sidang perdana, pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Lee dengan tuduhan menawarkan suap senilai 8,9 miliar won, termasuk biaya pelatihan berkuda untuk putri Choi.

Dalam sidang keduanya, pengadilan hanya mengakui suap sebesar 3,6 miliar won dengan mengecualikan biaya pembelian kuda tersebut dari dana suap dan menjatuhkan masa percobaan kepada Lee.  

Namun Mahkamah Agung Korea Selatan pada tahun 2019 membatalkan putusan sidang keduanya, karena total uang suap yang ditawarkan oleh Lee mencapai 8,6 miliar won dengan mencantumkan biaya pembelian kuda yang juga harus dinilai sebagai bentuk suap.

Pengadilan Tinggi Seoul mengadakan peradilan ulang untuk memutuskan hukuman terhadap Lee pada hari Senin (18/01/21) dan mengakui ada alasan dan kebutuhan untuk menangkap terdakwa yang sebelumnya telah divonis hukuman penjara. Park sendiri secara resmi dipenjara selama 24 tahun sejak tanggal 6 April 2018 karena terbukti menyalahgunakan kekuasaan.

Dalam sebuah komentar yang dikutip dari AFP, kejadian ini adalah pukulan telak bagi Samsung, sebagai salah satu perusahaan teknologi terdepan dalam inovasi teknologi, terlibat dalam skandal besar yang berujung kudeta. Para ahli mengatakan bahwa kasus ini membuat Samsung mengalami kekosongan kepemimpinan, yang akan berpengaruh pada masa depan perusahaan tersebut.

Tag

Agung Suhendro

Semper Fidelis, Semper Paratus.