Inggris Blokir CGTN, Tiongkok Blokir BBC, Adu Jotos di Ranah Media?

Media 12 Feb 2021

"Perang" antara barat dan timur seakan sulit dihentikan. Setelah selama ini Tiongkok bermusuhan dengan Amerika Serikat soal ekonomi, kini Tiongkok harus kedatangan satu lawan baru. Tiongkok harus menghadapi Britania Raya dalam adu jotos di ranah media massa. Saling blokir memblokir tak bisa dihindari.

Saling Blokir Memblokir

Stasiun berita asal Britania Raya, BBC World News, diblokir oleh pemerintah Tiongkok atas laporan mereka terkait "Kamp Re-edukasi" yang berada di Uyghur. Hal ini dianggap sebagai aksi balasan setelah seminggu sebelumnya, Britania Raya mencabut lisensi penyiaran salah satu media asal Tiongkok, CGTN, yang dianggap merupakan corong pemerintah RRT.

Alasan pemerintah Tiongkok memblokir BBC World News adalah dikarenakan BBC dianggap "melanggar prinsip-prinsip kejujuran dan ketidakberpihakan dalam jurnalisme." Selain soal Uyghur, BBC juga dilaporkan melakukan liputan terkait pandemi COVID-19 di Tiongkok yang dianggap oleh Kemenlu RRT sebagai "kabar bohong".

Dalam wawancara bersama CNN, juru bicara BBC mengatakan: "Kami kecewa bahwa pihak berwenang Tiongkok telah memutuskan untuk mengambil tindakan ini." Ia menambahkan:  "BBC adalah penyiar berita internasional paling terpercaya di dunia dan melaporkan berita dari seluruh dunia secara adil, tidak memihak, dan tanpa rasa takut atau suka."

Menlu Britania Raya, Dominic Raab, menyatakan jika langkah yang diambil Tiongkok adalah pembatasan kebebasan media yang tidak bisa diterima. Ia menambahkan, jika pembatasan ini hanya akan membuat reputasi mereka rusak di mata internasional. Tiongkok disebut-sebut memiliki pembatasan media paling parah.

Balas Dendam?

Seminggu sebelumnya, pelaksana kebijakan di Britania Raya telah mencabut lisensi CGTN dikarenakan pemilik penyiar, Star China Media Limited, tidak memiliki "tanggung jawab editorial" untuk keluaran saluran, dan oleh karena itu "tidak memenuhi persyaratan hukum untuk memiliki kendali atas layanan berlisensi."

Regulator juga menolak proposal CGTN untuk mentransfer lisensi ke entitas baru setelah menemukan bahwa lisensi tersebut pada akhirnya akan tetap dikendalikan oleh Partai Komunis Tiongkok, dan oleh karena itu didiskualifikasi berdasarkan hukum Inggris.

Langkah itu mengikuti ketegangan lama antara regulator Inggris dan penyiar Tiongkok. Mereka sebelumnya telah memutuskan bahwa CGTN berulang kali melanggar standar ketidakberpihakan dengan liputan protes di Hong Kong.

Tag

Agung Suhendro

Semper Fidelis, Semper Paratus.