#JelajahDigital Episode 1: Mengenal TV Digital

Media 5 Jul 2021

Hai, MedForians!

Selamat datang di rubrik terbaru MedFor, yakni #JelajahDigital. Di rubrik baru ini, kami akan mengajak kalian untuk menjelajahi era baru dalam dunia penyiaran di Indonesia, yakni siaran televisi digital.

Rubrik ini akan tayang setiap hari Senin, dengan konsep yang menyesuaikan dengan isi konten pada minggu tersebut. Pada episode pertama ini, kami hadirkan dalam bentuk artikel.

Jadi, Apa Itu TV Digital?

Seperti yang kita ketahui, bahwa pemerintah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 60A, telah memutuskan untuk segera melaksanakan peralihan siaran televisi analog ke televisi digital, yang biasanya disebut dengan Analog Switch Off (ASO). Pemerintah menargetkan bahwa paling lambat tanggal 2 November 2022, seluruh stasiun televisi di Indonesia telah bermigrasi ke TV Digital.

Nah, TV Digital sendiri terbagi ke tiga tipe, yang biasa disebut dengan DVB (Digital Video Broadcasting). Ada DVB-S (untuk siaran satelit), DVB-C (untuk siaran berbasis kabel), dan DVB-T (untuk siaran terestrial).

Teknologi Apa Yang Digunakan dalam ASO Ini?

Untuk migrasi siaran TV digital, teknologi yang digunakan adalah DVB-T. Namun DVB-T yang digunakan sudah menggunakan generasi keduanya, yakni DVB-T2.

Secara kasarnya, DVB-T2 menawarkan tayangan yang lebih jernih, dengan kualitas yang bagus, suara lebih jernih, dan fitur lebih lengkap. Tanpa membayar iuran bulanan, tidak perlu mengganti antena TV yang sudah digunakan, namun cukup membeli sebuah perangkat bernama Set-Top Box. Nanti akan dibahas di episode berikutnya untuk lebih lengkapnya.

Analog Switch Off di Indonesia sendiri terbagi atas 5 tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021, dan akan berlangsung di 16 kota/kabupaten di 6 wilayah siaran. Diantaranya:

• Aceh-1: Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh Kepuauan

• Riau-1: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang

• Banten-1: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang

• Kalimantan Timur-1: Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang

• Kalimantan Utara-1: Kabulaten Bulungan, Kota Tarakan.

• Kalimantan Utara-3: Kabupaten Nunukan

Untuk daerah lainnya akan dimulai di tahap 2 pada tanggal 30 November 2021 hingga tahap terakhir atau tahap 5 yang berlangsung paling lambat tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Minggu depan, #JelajahDigital akan membahas tentang kebingungan kalian terkait migrasi siaran TV digital.

Sampaikan pertanyaan kalian mengenai siaran TV digital di kolom komentar postingan artikel ini di sosial media MedFor, atau email kami di [email protected]. Pertanyaan yang menarik akan dijawab di episode berikutnya dari #JelajahDigital.

Sampai jumpa di episode berikutnya. TV Digital Indonesia, Bersih Gambarnya, Jernih Suaranya, Canggih Teknologinya!

Tag

Andhika Rizky Reihansyah

Broadcasting, Tech and Design Geek