Gacha dan Lootbox Dinyatakan "Haram" Oleh Majelis Ulama Malaysia

Gaming 26 Okt 2021

Fitur Gacha dan Lootbox memang sudah menjadi praktik umum bagi para developer maupun publisher untuk meraup keuntungan dalam bisnis gim mobile mereka. Namun di sisi lain, Gacha dan Lootbox ini menuai kontroversi pada aspek etis terhadap konsumen. Bahkan beberapa negara bertindak terhadap praktik bisnis ini dengan melarang peredaran gacha dan lootbox.

Salah satunya adalah Belgia yang telah memblokir seutuhnya fitur lootbox di dalam video gim di negaranya. Kali ini, giliran Malaysia yang terang-terangan menyatakan pertentangan terhadap gacha dan lootbox ini.

Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan atau yang setara dengan Majelis Ulama Indonesia di Malaysia baru saja menyatakan bahwa gacha dan lootbox dinyatakan Haram, sebagaimana yang dilansir melalui Irsyad Al-Fatwa ke-626.

Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan menyoroti dua gim mobile populer di Malaysia, yakni Player Unknown's Battle Ground (PUBG) dan Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) terhadap in-game currency, dalam hal ini Unkown Credit (UC) dan Diamond. Pihak Mufti menjelaskan bahwa gacha dan lootbox dianggap sebagai salah satu bentuk perjudian karena ada unsur keberuntungan.

“Hukum melakukan proses pembelian item dengan membuka peti menggunakan uang UC yang dibeli dengan uang ringgit adalah ilegal karena memiliki unsur perjudian yang dilarang dalam agama karena memiliki unsur zero-sum game; yaitu, itu tergantung pada keberuntungan saja,” ungkap Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan.

Pihak Mufti telah melakukan analisis hukum lootbox dalam PUBG Mobile, dan melihat tiga unsur yang mengarah pada perjudian, yakni:

  • Disertai oleh dua orang atau lebih atau dua kumpulan manusia atau lebih.
  • Setiap pihak mempertaruhkan sebuah harta atau manfaat.
  • Pihak yang menang akan memperoleh harta atau manfaat dari pihak yang kalah.

Namun sejauh ini mereka belum membuat fatwa tertulis mengenai larangan gacha dan lootboxes, apalagi mereka sebelumnya mengatakan bahwa gim seperti PUBG Mobile pun dapat dianggap 'makruh' asalkan tidak ada unsur-unsur yang dilarang dalam syariat.

Tag

Dio Puja Altha

Seorang penulis yang selalu kebelet menulis melawan tangan saya yang gatel mengetik di keyboard (๑>◡<๑). Writing, Photography, and Subtitling, Just Doing Something Fun for My Own Sake (^^;)