Kantor perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP (Foto: horizont.net).

Perusahaan Jerman SAP Didenda Rp3,4 Triliun Usai Suap Penjabat Indonesia

Teknologi 15 Jan 2024

Perusahaan perangkat lunak Jerman, SAP (Systemanalyse Programmentwicklung), divonis bersalah dan mendapatkan hukuman denda dari Departemen Kehakiman AS sebesar USD 220 juta atau setara dengan Rp3,4 triliun pada hari Senin (15/01).

Hukuman ini berdasarkan temuan dari penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terkait pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Skema penyuapan yang melibatkan SAP terjadi pada periode tahun 2015-2018 dan menargetkan beberapa pejabat di Indonesia dan Afrika Selatan.

Perusahaan yang sekarang bernama SAP SE (Systemanalyse Programmentwicklung societas Europaea), dilibatkan dalam skema penyuapan terhadap pejabat di Indonesia dan Afrika Selatan pada periode tahun 2015-2018.

Tujuannya adalah meraih keuntungan bisnis secara ilegal. Hasil penyelidikan Departemen Kehakiman AS dan SEC menunjukkan bahwa SAP melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing dengan melakukan suap kepada pejabat pemerintah dan entitas terkait di kedua negara tersebut.

QNAP Bekerjasama dengan Digital Ocean untuk Meningkatkan Keamanan Data Pengguna
QNAP PSIRT berhasil mengidentifikasi sumber server C&C dan bekerja sama dengan penyedia layanan cloud Digital Ocean, mengambil langkah-langkah untuk memblokir server C&C ini.

Pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA)

Melansir dari Suara.com dan kumparanBISNIS, SAP dinyatakan bersalah karena dengan sengaja melakukan suap kepada pejabat pemerintah dan entitas terkait pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan.

Praktik ini dilakukan dengan maksud untuk memperoleh keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara. Pelanggaran ini mencakup penggunaan berbagai bentuk suap, seperti uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan barang mewah.

Denda sebesar USD 220 juta (~Rp3,4 milyar) yang dijatuhkan kepada SAP akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan lebih lanjut atas kasus suap yang masih berlanjut. Sebagai bentuk tanggung jawab, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Kerja Sama dengan Campaign, LindungiHutan Ajak Brand dan Perusahaan Terlibat dalam Program #PilihLestari
Dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan aksi peduli lingkungan, LindungiHutan menjalin kerja sama dengan Campaign melalui program #PilihLestari.

Perusahaan ini juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pihak berwajib di Indonesia, Afrika Selatan, dan seluruh dunia dalam melawan praktik korupsi.

SAP akan Kooperatif untuk Skandal Ini

Menanggapi tuduhan ini, SAP menyatakan kesiapannya untuk mendukung otoritas di Indonesia, Afrika Selatan, dan di seluruh dunia dalam melawan praktik korupsi. Departemen Kehakiman AS, melalui Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, menekankan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam memerangi korupsi dan mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum atas perusahaan yang bertanggung jawab.

Jingle Baru News Indosiar, Dibawakan Grup Orkestra Internasional
Memperingati ulang tahunnya yang ke-29, Indosiar, atau PT Indosiar Visual Mandiri membuat dua jingle atau musik baru yang diaransemen dengan grup orchestra Budapest Scoring, grup orkestra yang membuat soundrack tv show dan film, seperti Squid Games.

Skandal suap yang melibatkan SAP menjadi sorotan utama dengan denda mencapai Rp3,4 triliun. Hukuman ini menggambarkan bahwa praktik korupsi tidak akan dibiarkan dan perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan ilegal yang dilakukannya.

Denda tersebut juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan lain untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi demi meraih keuntungan bisnis.

Tag

Yehezkiel Frederik Ruru

Photography, Technology and Videography Enthusiast