Kantor Apple di New York City. (Foto: peoplematters.in)

Apple Ajukan Banding atas Denda Rp 31 T ke Komisi Eropa

Teknologi 25 Mei 2024

Pada awal Mei, Apple ajukan banding atas denda seharga $1,95 miliar atau sekitar Rp 31 T yang dijatuhkan Komisi Eropa.

Menurut laporan Billboard, Komisi Eropa mengklaim bahwa Apple telah melanggar hukum kompetisi bisnis di Eropa karena bersikap tidak adil terhadap kompetitor.

Sampai saat ini, dokumen rincian banding tersebut belum tersedia untuk umum. Apple dan Komisi Eropa juga belum memberikan komentar lebih lanjut saat dihubungi oleh Billboard.

Mengapa Apple Didenda?

Maret lalu, Komisi Eropa jatuhkan denda tersebut setelah investigasi berdasarkan keluhan yang diajukan kompetitor Apple di pasar streaming, Spotify.

Saat itu, ketua Komisi Eropa Margrethe Vestager mengatakan bahwa Apple telah menyalahgunakan posisi mereka sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia. Tepatnya, Apple menghambat kompetitor di luar App Store untuk mengiklankan produk mereka ke masyarakat umum.

Lantas, pengguna harus membayar mahal karena menanggung biaya yang tinggi yang Apple bebani kepada pengembang aplikasi.

Apple menyangkal klaim tersebut dalam pernyataan resmi dan menambahkan bahwa Komisi Eropa "mengabaikan realita pasar yang kompetitif dan berkembang pesat".

Perbaruan Digital Markets Act

Beberapa hari setelah Apple didenda, Komisi Eropa keluarkan peraturan baru di Digital Markets Act. Peraturan ini mengatur perusahaan besar seperti Apple, Meta, dan Bytedance (TikTok) agar tidak memonopoli dan menutupi kompetitor mereka.

Menjawab perubahan ini, Apple telah mengubah beberapa hal operasional bagi pengguna di Eropa, seperti menurunkan biaya untuk pengembang aplikasi.

Apple juga berencana untuk mengizinkan pengembang untuk unggah aplikasi mereka di luar App Store. Namun, rencana untuk menagih 0,50 euro per pengguna (jika jumlah unduhan sudah mencapai 1 juta) dikritik oleh kompetitor seperti Deezer dan Spotify, menurut Billboard.

Uni Eropa sudah mulai melakukan investigasi terhadap Apple, Alphabet, dan Meta untuk memeriksa potensi pelanggaran DMA sejak Maret.

Tag

Aqila Shafa Arimurti

Pianis, gitaris, bassist, komposer musik gim, fotografer, dan content writer.