Logo X(Sebelumnya Twitter) dan Kominfo (Foto: techcrunch.com)

Runyam! Kominfo Langsung Ancam Blokir X Setelah Bolehkan Konten Dewasa

Teknologi 5 Jun 2024

X yang sebelumnya Twitter ini telah memperbolehkan konten dewasa seperti pornografi. Kebijakan tersebut dibuat karena X menganggap konten dewasa yang bertemakan seksual dan yang membangkitkan gairah tersebut sebagai sebuah seni.

Namun sepertinya kebijakan baru ini tidak diterima oleh semua pihak, yakni salah satunya Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika). Dilansir dari CNBC Indonesia bahwa Menkominfo Budi Arie tidak akan segan untuk memblokir X jika kebijakan ini masih tetap dilanjutkan.

Kominfo menganggap bahwa X telah melanggar pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE.

Bunyi aturan tersebut berisi:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/Atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum,

Sebelumnya aturan tentang pornografi ini mempunyai kebijakan yang tidak resmi di X di mana pengguna diperbolehkan untuk mengunggah konten pornografi.

Namun kini aturan tersebut tidak abu-abu lagi alias jelas bahwa pengguna diperbolehkan untuk mengunggah konten dewasa. Asal konten tersebut disalurkan karena suka sama suka atau sebagai bentuk ekspesi artistik yang sah.

Tag

Rizky Aufa Febrianto

Suka fotografi dan gambar anime, gaming tipis-tipis