Rugi 3 Tahun Berturut-Turut, Bukalapak Umumkan PHK Karyawan Mulai 2025
Bukalapak, salah satu platform e-commerce besar di Indonesia, mengumumkan rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menutup sejumlah lini usahanya. Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan mengalami kerugian berturut-turut selama beberapa tahun terakhir, yang memaksa mereka untuk fokus pada efisiensi dan bisnis inti.
“BUKA telah melakukan berbagai upaya terbaik namun kerugian dan tantangan industri yang dialami oleh masing-masing segmen usaha dan/atau anak perusahaan selama tiga tahun terakhir telah mendorong manajemen mempertajam kembali fokus kepada bisnis inti tertentu,” tulis CEO Bukalapak Willix Halim dalam siaran pers tanggal 30 Oktober lalu.
Per November 2024, Bukalapak mencatatkan rugi usaha sebesar Rp 1,32 triliun, naik 2,12 persen year on year jika dibandingkan pada 2023 yaitu Rp 1,28 triliun. Meskipun pendapatan sebelum bunga, pajak, dan depresiasi 76% year on year, biaya operasional untuk sejumlah bisnis anak meningkat melebihi pendapatan, menurut Willix.
Selain itu, Bukalapak sempat mengganti rugi Rp 107 miliar pada Oktober 2024 dalam perkara yang dijatuhkan oleh PT Harmas Jalesveva, menurut Tempo.
Fokus pada Bisnis Inti
CEO Bukalapak Willix Halim mengungkapkan bahwa perusahaan perlu “merampingkan organisasi untuk memastikan efisiensi” sebagai langkah jangka panjang menuju profitabilitas.
Bukalapak berencana memusatkan perhatian pada kegiatan utama mereka yang masih menghasilkan laba, sementara divisi yang kinerjanya merugikan perusahaan akan ditutup. Dilansir dari Katadata, layanan inti yang akan tetap terbuka mencakup program mitra Bukalapak (termasuk pembayaran pulsa dan token listrik) dan marketplace untuk produk in-game.
Rencana Restrukturisasi Tahun 2025
Melalui siaran pers tersebut, Willix telah konfirmasi bahwa PHK dan rencana restrukturisasi akan dilakukan tahun depan. Selain untuk mengurangi kerugian, restrukturisasi merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk tetap kompetitif di pasar yang semakin ketat.
“Restrukturisasi ini akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai bisnis yang akan dilaksanakan dalam dua kuartal mendatang,” lanjut Willix.
Bukalapak juga berjanji untuk mematuhi regulasi terkait pesangon bagi karyawan yang terdampak, karena mereka mengerti bahwa kehidupan setelah menjadi mantan karyawan tidak mudah. "Perseroan menyadari bahwa ini bukanlah keputusan yang mudah bagi para karyawan," tambah Cut Fika Lutfi, Sekretaris Perusahaan Bukalapak, via Tempo.
Bukalapak berharap, dengan adanya restrukturisasi ini, mereka akan dapat menurunkan biaya operasional dan memaksimalkan pendapatan yang bisa mendukung pertumbuhan di masa depan.