Kementerian Komdigi Minta Stasiun TV Nasional Siarkan Indonesia Raya Serentak Setiap Pukul 06.00 Pagi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo mengharapkan kepada seluruh stasiun televisi untuk secara serentak memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi pukul 06.00 WIB.
Dalam rilis pers tertulis sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, beliau menyebut pemutaran lagu kebangsaan ini adalah keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menanamkan rasa nasionalisme.
Dalam rilis tertulis tersebut juga dipaparkan, sebelum adanya keterangan tertulis ini, lagu kebangsaan Indonesia Raya telah berkumandang di stasiun TV nasional. Namun, penayangannya tidak secara serentak.
"Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00. Karena sekarang kalau kita lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pukul 6.00, 5.00, 4.00 bahkan 3.00 pagi. Ke depan semoga bisa serempak pukul 6.00 pagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12).
Diharapkan, lagu kebangsaan Indonesia Raya dapat berkumandang secara serentak setelah adanya pernyataan dari Kementerian Komdigi tersebut.
Berdasarkan fakta di lapangan, sejumlah stasiun televisi di Indonesia sudah memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi, atau saat permulaan siaran yang dalam bahasa siaran televisi dikenal dengan istilah sign on, dan lagu nasional diputar di setiap tengah malam, atau saat penutupan siaran atau sign off.
Pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Komdigi ini jelas hanya meminta untuk menyeragamkan waktu pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang selama ini diputar di waktu yang berbeda.