Bittime Umumkan Penghentian Perdagangan 33 Aset Kripto, Ini Rinciannya!
Bittime, platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, mengumumkan melalui web resminya pada Senin (13/1) kemarin bahwa pihaknya akan menghentikan perdagangan total 33 aset kripto.
Pengumuman ini disampaikan menindaklanjuti Peraturan Bappebti Nomor 1 Tahun 2025 terkait Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, dan Surat Edaran Bursa (CFX) yang diterbitkan pada 10 Januari 2025.
Bittime memutuskan untuk menghentikan perdagangan 33 aset kripto yang tidak termasuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar aset kripto, tersebut.
"Sebagai platform resmi teregulasi, Bittime berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dan menyediakan aset kripto berkualitas untuk diperdagangkan. Oleh karena itu setelah melakukan peninjauan, Bittime akan melakukan penghentian perdagangan 33 aset kripto tersebut pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 22.00 WIB," tulis pernyataan resmi dari Bittime.
Berikut daftar aset yang akan mengalami penghentian perdagangan:
Selain menghentikan seluruh aktivitas deposit dan perdagangan (trade) untuk 33 aset kripto yang terdampak mulai Senin, 13 Januari 2025 pukul 22.00 WIB, pihak Bittime juga membatalkan secara otomatis oleh sistem untuk seluruh transaksi Open Limit Order untuk 33 aset kripto yang terdampak.
Selain itu, fitur Auto Earn untuk aset kripto CATS akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem, dan seluruh aset pengguna yang terdampak tetap aman di Bittime dan dapat ditarik (withdraw) hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Aset-aset yang masih berada di wallet pengguna setelah masa penarikan berakhir masih akan dapat diakses dengan mengirimkan permintaan ke tim Customer Support Bittime melalui email mailto:[email protected].
Khusus untuk aset Zcash (ZEC/IDR) yang hanya tersedia untuk diperdagangkan (trade), Bittime mengimbau pengguna untuk tindakan-tindakan yang diperlukan seperti menjual aset sebelum aktivitas perdagangan (trade) dihentikan.
Bittime sendiri telah memastikan bahwa semua transaksi di platform berada dalam kerangka regulasi pemerintah Indonesia dan senantiasa berusaha memberikan yang terbaik bagi seluruh pengguna.
"Bittime akan terus memperbarui informasi terkait penghentian perdagangan ini secara berkala. Apabila Anda memiliki pertanyaan, silakan menghubungi tim Customer Support kami melalui Live Chat atau email mailto:[email protected]," pungkasnya.