Komisi X DPR Kritik Nadiem Terkait Penayangan Program Netflix

Media 19 Jun 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud menggaet layanan streaming Netflix untuk menyajikan film-film dokumenter di TVRI selama pelaksanaan belajar dari rumah. Namun hal ini mendapat kritik keras dari Komisi X DPR RI.

Dilansir dari Tirto dan Tribunnews, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengkritik kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang menggandeng Netflix untuk menyajikan film-film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah tersebut.

Syaiful menilai bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah.” Ujarnya kepada wartawan pada hari Kamis (18/6).

“Inilah kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air malah menggandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter?” tambahnya.

Syaiful juga menambahkan bahwa selama proses belajar dari rumah, para siswa memang membutuhkan program-program berkualitas yang bermuatan konten pendidikan. Tetapi ia menilai bahwa konten tersebut seharusnya diproduksi oleh talenta-talenta dalam negeri, seperti Pusat Film Nasional (FPN) yang memiliki banyak karya mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual.

Netflix dinilai tidak berkontribusi bagi pendapatan negara

Syaiful juga menjelaskan bahwa keputusan Kemendikbud untuk bekerja sama dengan Netflix awal tahun lalu memicu kontroversi di masyarakat. Penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.

“Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik.”

“Tapi apa harus menggandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara?” tambahnya.

Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di dunia industri kreatif.

“Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban, toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah.” Ujarnya.

Syaiful juga menambahkan bahwa yang harus dilakukan oleh Kemendikbud untuk saat ini adalah membuat kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemik dibandingkan sekedar menayangkan film dokumenter yang tayang selama seminggu sekali.

Sebelumnya, Kemendikbud menjalin kerja sama dengan situs penyedia layanan streaming Netflix untuk menayangkan film-film dokumenternya pada program Belajar dari Rumah di TVRI. Adapun program tersebut rencananya akan mulai tayang pada Sabtu 20 Juni 2020 pukul 21.30 WIB di TVRI, dan akan tayang ulang setiap Rabu dan Minggu pukul 09.00 WIB.

Tag

Wahyu Soetisna

Just a person who loves to write somethings