Per 20 September, Amerika Serikat Blokir WeChat dan TikTok

"Perang" ekonomi antara 2 raksasa dari timur dan barat, Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat, semakin hari semakin menjadi. Kini, pihak Gedung Putih menyatakan akan memblokir 2 aplikasi dari negeri Tirai Bambu tersebut , yakni TikTok dan WeChat.

Hal ini sebagai respon dari perintah yang ditandatangani langsung oleh Presiden Donald Trump pada 6 Agustus lalu. Dalam rilis pers yang sebagaimana dikutip dari Android Central, Departemen Perdagangan memblokir kedua aplikasi tersebut sebagai respon atas "ancaman dari Tiongkok yang menyasar keamanan nasional, hubungan luar negeri, dan ekonomi" negeri Paman Sam tersebut.

Dengan ini, maka per 20 September nanti, kedua aplikasi tersebut akan lenyap dari iOS App Store dan Google Play Store khusus wilayah Amerika Serikat secara bertahap. Khusus TikTok sendiri, masih diberi kesempatan hingga 12 November mendatang mengingat masih berjalannya negosiasi agar aplikasi berbagi video tersebut dapat tetap beroperasi di Amerika Serikat. Jika negosiasi tersebut berjalan lancar, maka pemblokiran terhadap TikTok bisa saja dicabut.

Beberapa waktu lalu, tawaran Oracle untuk meminang TikTok diterima seiring ditolaknya pinangan raksasa teknologi, Microsoft. ByteDance mengatakan bahwa perusahaannya menolak tawaran pembelian operasi TikTok di Amerika Serikat.

Meskipun tidak ada alasan yang jelas terungkap mengapa TikTok menolak tawaran Microsoft, Times melaporkan pengambilalihan operasinya di AS yang harus signifikan bagi Microsoft, membuat ByteDance gelisah.