Evaluasi Tahunan KPI, RTV "Bersih" Sanksi Sepanjang 2020

Media 6 Feb 2021

Evaluasi tahunan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah digelar pada 4 Februari lalu. Evaluasi ini bertujuan untuk memberi catatan kepada stasiun TV agar memperbaiki kualitas siarannya apabila dikenakan sanksi, dan meningkatkan kualitas tersebut bila dirasa baik.

Dalam evaluasi ini, KPI memberi apresiasi kepada Rajawali Televisi (RTV) dikarenakan sepanjang 2020 kemarin, stasiun ini bersih dari sanksi. Hal ini merupakan peningkatan yang baik mengingat pada tahun sebelumnya, RTV mendapat 2 sanksi oleh KPI.

Catatan bersih ini juga menggembirakan lantaran RTV didaulat sebagai stasiun TV untuk anak, sehingga konten yang disiarkannya juga harus ramah anak.

“Sepanjang tahun 2020, RTV tidak pernah mendapatkan sanksi. Ini progres yang bagus. Pada tahun sebelumnya RTV pernah mendapatkan dua sanksi. Artinya ada penurunan sanksi,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo pada Kamis (4/2) sebagaimana yang dikutip dari situs resmi KPI.

Penurunan ini juga diikuti dengan menurunnya angka pengaduan masyarakat terhadap RTV. Pada 2019 lalu, KPI menerima aduan publik terkait siaran RTV sebanyak 127 aduan. Adapun di 2020 kemarin, pengaduan masyarakat yang masuk ke KPI hanya 55 aduan. Bahkan, tim pemantauan KPI Pusat hanya mendapati 14 potensi pelanggaran dalam semua tayangan RTV.

Walaupun RTV bersih dari sanksi, catatan perolehan penghargaan anugerah penyiaran yang diselenggarakan KPI masih  minim. Hanya ada tiga penghargaan yang diperoleh RTV dalam Anugerah KPI 2020.

Bersih dari Sanksi Belum Tentu Bersih Juga dari Catatan

Dalam evaluasi ini juga, ada beberapa catatan yang diberikan KPI kepada RTV. Seperti: jumlah muatan program luar negeri yang rawan melebihi batas 40%, alokasi konten lokal dalam siaran jaringan yang belum memenuhi kuota maksimal, dan keluhan terhadap siaran lokal RTV di Gorontalo dan Sulawesi Selatan.

Terkait konten lokal SSJ, Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza menawarkan solusi pemenuhan konten lokal melalui kerjasama dengan institusi pendidikan setempat. Kerjasama ini bisa mudah dilakukan karena RTV adalah TV anak.

Di kesempatan yang sama, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menyampaikan apresiasi atas komitmen RTV yang konsisten dalam penayangan program anak. Hal ini, lanjutnya, karena tidak banyak stasiun televisi mengambil segmentasi program anak bila dilihat dari sisi bisnisnya yang kurang menarik dari pengiklan. “Tetapi RTV bertahan dan tetap menjaga kualitasnya sebagai televisi yang ramah anak,” tandasnya.

Tag

Agung Suhendro

Semper Fidelis, Semper Paratus.