Pemerintah AS Cabut Lisensi Intel untuk Huawei, Perketat Sanksi

Teknologi 19 Jan 2021

Pemerintah AS yang tengah dalam masa transisi jelang inaugurasi presiden terpilih, Joe Biden, kembali memperketat sanksi terhadap raksasa teknologi Tiongkok, Huawei. Sanksi ini jelas mempersulit Huawei dalam menjalankan bisnisnya bersama perusahaan yang berbasis di AS.

Kementerian Perdagangan AS mencabut lisensi yang sebelumnya sempat diberikan kepada Intel pada September tahun lalu untuk memasok produk mereka kepada Huawei. Huawei sendiri masih memproduksi laptop berbasis Intel, sehingga pencabutan lisensi ini jelas menghambat mereka memproduksi produk baru.

Sebelum pengumuman pencabutan lisensi ini, sebagaimana dikutip dari XDA Developers, Huawei sempat memperkenalkan lini laptop terbaru mereka, MateBook X Pro 2021 dan MateBook 13/14 2021.

Dengan berbagai daya dan upaya, Huawei mencoba untuk berdiri sendiri, dan tak lagi bergantung dengan perusahaan-perusahaan asal AS. Salah satu langkah yang harus diambil adalah dengan melepas merk Honor kepada sebuah konsorsium. Hasil penjualan tersebut diharapkan dapat membantu Huawei untuk mandiri.

Dengan masa jabatan Donald Trump di Gedung Putih yang mendekati akhir, serta semakin dekatnya pelantikan Joe Biden sebagai presiden yang baru, banyak yang berharap agar pencekalan ini dapat segera terangkat. Terlebih, Joe Biden sendiri berencana untuk menurunkan tensi perang dagang dengan Tiongkok.

Gedung Putih memberi sanksi kepada Huawei sejak pertengahan 2019 lalu akibat kasus penyadapan data. Sanksi tersebut membuat banyak perusahaan asal AS "putus kontak" dengan Huawei, termasuk Google, Facebook, dan Microsoft. Sempat direncanakan akan diperlonggar, namun pada akhirnya sanksi tersebut kembali diperketat.

Tag

Agung Suhendro

Semper Fidelis, Semper Paratus.